Sengketa Lahan di Banyuwangi, Diduga Polisi Intimidasi Warga
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengklaim polisi di Banyuwangi melakukan penganiayaan kepada warga yang terlibat sengketa lahan. Kejadian itu terjadi di lahan sengketa antara warga Pakel dan salah satu perusahaan perkebunan, Jumat, 14 Januari sekitar pukul 00.21 WIB.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan pada tengah malam itu, puluhan personel Polresta tiba-tiba mendatangi rumah warga. Berdasarkan keterangan warga, yang datang ada dua mobil dengan 15 personel yang dipimpin oleh Kasat dan Kapolsek Licin.
Warga lantas bertanya maksud kedatangan tersebut. Namun, saat bertanya maksud kedatangan yang diduga polisi tersebut empat orang dari pihak warga yaitu satu anggota solidaritas berinisial ES (21) dari mahasiswa dan 3; FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul. Tak hanya dipukul, laporan warga bahkan menyebut ada yang diinjak dan dipukul hingga kepalanya bocor.
"Sebelumnya, satu orang dari solidaritas dan tiga orang warga mempertanyakan maksud kedatangan polisi dalam lahan tanpa pemberitahuan. Namun, warga malah mengalami pemukulan secara brutal, dihajar, diinjak. Warga bahkan dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Januari 2021.
LBH Surabaya juga menerima laporan bahwa ada yang mengancam menembak. Keempat korban itu sempat berupaya kabur, namun ditangkap oleh kepolisian.
"Dua orang dipegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta satu sepeda milik warga yang dinaikkan," ucap dia.
Namun beruntung, empat orang itu tak sampai dibawa keluar dari desa. Pasalnya warga melakukan pencegatan. Keempat korban pun dilepaskan. Warga pun kembali menanyakan kedatangan polisi.
"Bahwa ketika ditanya oleh warga pengakuan polisi yang menyebutkan jabatannya sebagai Kasat dan Kapolsek Licin ditugaskan oleh atasan untuk menjaga keamanan," ucapnya.
Namun, ketika ditanya surat perintah, pihak kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel. Soleh mengatakan, seharusnya surat perintah disampaikan di awal.
Sampai saat ini, satu orang mengalami cedera luka dalam karena diinjak-injak dan harus terapi pijat tradisional. Seorang pemuda lainnya mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut.
"HR mengalami sakit di tenggorokan karena dicekik dan dipiting, serta WL yang mengalami luka bocor seperti yang disebut di atas," ucapnya.
Konflik agraria antara warga Pakel Banyuwangi dengan penguasa lahan sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Dalam catatan Walhi, konflik agraria ini sudah sejak 1925 dan hingga sekarang belum selesai.
Advertisement