Konflik Bisnis Kosmetik, Ashanty Divonis Tak Bersalah
Penyanyi Ashanty digugat oleh Martin Pratiwi, rekan bisnisnya di bidang kosmetik. Istri musisi Anang Hermansyah ini dianggap melakukan wanprestasi Rp14,3 miliar. Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak tanggal 19 Juni 2020. Namun persidangan digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, karena mengikuti domisili pelapor.
Selain itu, Ashanty juga dilaporkan Martin Pratiwi terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Kini, Ashanty mengaku lega tudahan melakukan wanprestasi terhadap mantan rekan bisnisnya itu tak terbukti. Dia lantas mengungkapkan rasa terima kasih pada kuasa hukumnya, Indra Patria, yang membantu menangani kasusnya tersebut.
"Lega banget. Terima kasih ya kuasa hukumku, semua. Dan alhamdulillah laporan dia ke polisi juga tidak terbukti ke kita sudah dihentikan. Yang di pengadilan negeri Alhamdulillah kita terbukti tidak wanprestasi," kata Ashanty kepada awak media, usai membuat laporan balik kepada Martin Pratiwi di Polda Metro Jaya, Jumat 7 Agustus 2020.
Ashanty lantas menceritakan alasan dirinya tak bisa menghadiri sidang di Purwokerto. Kendati demikian, Ashanty sempat merasa khawatir karena tak menghadiri sidang.
"Karena selama di Purwokerto saya kan enggak pernah datang sidang, kebetulan lagi Covid kan. Jadi sidangnya pas lagi Covid awal-awal di Indonesia lagi tinggi. Jadi enggak bisa datang sidang diwakilkan kuasa hukum," ujar Ashanty.
"Saya juga deg-degan sih kalau enggak bisa dateng, karena kan itu daerahnya yang bersangkutan. Kalu beliau kan bisa datang,” sambung ibu dua anak ini.
Namun kini Ashanty bersyukur karena ia telah terbukti tak bersalah. "Tapi Alhamdulillah kalau kita benar sampai mana pun akan benar," tutur Ashanty.
Sementara itu, Ashanty kini telah melaporkan balik Martin atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya.
"Energi dan pikiran saya tekuras, saya ingin memulihkan nama baik juga," kata Ashanty. Indra Patria juga menerangkan bahwa kliennya telah memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.
"Ashanty ini seorang publik figur, beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis. Sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial," ungkap Indra.
Advertisement