Konfigurasi Penta-Helix dalam Manajemen Bencana
Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak dalam mengatasi bencana alam yang terjadi secara beruntun dan intensif. Sejak awal tahun 2021 telah terjadi banyak bencana berupa gempa bumi, banjir, erupsi gunung berapi, tanah longsor, dan puting beliung.
Belum hilang juga ingatan kita tentang banjir di sejumlah wilayah di Indonesia akibat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu, disusul pada bulan Maret telah terjadi gempa hebat di Malang, Jawa Timur. Kini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim kemarau bulan April ini. Kemarau panjang dikhawatirkan menyebabkan bencana kekeringan.
Meskipun bukan termasuk kategeori bencana alam, bangsa Indonesia beberapa saat lalu juga berduka mendalam akibat musibah tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 milik TNI Angkatan Laut (AL). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan resmi mengumumkan 53 awak dinyatakan gugur.
Dengan posisi geografis Indonesia serta kondisi alam yang ada di dalamnya, segenap komponen masyarakat harus selalu siap siaga menghadapi potensi ancaman bencana. Kita semua berharap agar bangsa Indonesia memiliki manajemen efektif mengatasi bencana seraya berharap kejadian tersebut mereda.
Rangkaian bencana dan musibah tersebut menimbulkan kerugian material amat besar serta menyisakan kekhawatiran masyarakat serta korban berada dalam kondisi trauma, baik fisik maupun kejiwaan. Korban berharap memperoleh bantuan segera.
Untuk membantu para korban, pemerintah berpedoman pada kebijakan dan manajemen mitigasi bencana alam. Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah berupaya mengurangi sejumlah risiko, misalnya, melalui restorasi baik fisik maupun non-fisik. Perbaikan fisik diutamakan pada pengatasan kerusakan bagunan atau fasilitas pelayanan publik serta rumah penduduk, sehingga dapat digunakan kembali secepatnya. Sementara pemberian bekal pengetahuan bagi masyarakat tentang berbagai bentuk bencana alam merupakan sebagian contoh dari upaya mitigasi non-fisik.
Namun demikian, tidak mudah mewujudkan upaya mitigasi tersebut. Terdapat berbagai faktor penghambat kelancaran penanganan korban. Kondisi alam, misalnya, merupakan hambatan menolong korban dengan cepat. Di samping itu, prosedur formal birokrasi serta keterbatasan dana dan aparat juga mengakibatkan penanganan datang terlambat.
Faktor ketersediaan sistem mitigasi bencana terkait peringatan dan pencegahan juga berpengaruh terhadap keefektifan manajemen bencana. Berdasar Survei Potensi Desa tahun 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan data berupa rasio antara jumlah wilayah dengan ketersediaan sistem mitigasi yang mengkhawatirkan.
Menurut BPS, dari setiap 15 desa/kelurahan hanya ada satu wilayah yang tersedia sistem peringatan dini. Kewaspadaan terhadap bencana lain dalam bentuk tsunami misalnya, ternyata juga tidak didukung sarana memadai. Sebagai contoh, hanya ada dua persen dari total desa/kelurahan di Pulau Jawa yang memiliki early warning system. Padahal, sebanyak 27 persen desa/kelurahan rentan diterjang gelombang tsunami. Sistem mitigasi dan keterbatasan sarana berakibat fatal menelan jatuhnya banyak korban karena masyarakat tidak sempat melakukan penyelamatan diri.
Keterbatasan sistem mitigasi bencana alam menunjukkan inkonsistensi implementasi kebijakan penanggulangan bencana. Pemerintah menanggung tanggung-jawab berat menyediakan sistem mitigasi dan sarana pendukung sesuai standar keselamatan.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan budaya mitigasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sejauh ini, di Indonesia belum terbangun budaya mitigasi tangguh sebagaimana ada di negara maju dengan kondisi rawan bencana, misalnya Jepang. Dengan demikian, mitigasi bencana membutuhkan pendekatan komprehensif. Tak hanya teknis-prosedural, namun juga kultural.
Adang bencana alam dengan pendekatan holistik dapat mengandalkan peran berbagai pihak sehingga manajemen bencana lebih efektif. Dalam mengantisipasi dan mengatasi dampak bencana, pemerintah dapat membangun jejaring menggunakan konfigurasi penta-helix. Dalam model jejaring ini, selain pemerintah juga terlibat sektor swasta, perguruan tinggi (PT), media-massa, serta masyarakat. Setiap pihak memberi kontribusi berdasar potensi sumber daya, pengalaman, dan keahliannya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector mitigasi bencana nasional tak harus bekerja sendiri mengemban amanah. Sementara melibatkan peran aktif aparat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap provinsi dan kabupaten/kota, BNPB perlu melibatkan sektor swasta melalui skema corporate social responsibility atau CSR.
Sementara itu, perguruan tinggi dapat pula dilibatkan sebagai scientific supporting element. Manajemen bencana lebih efektif dengan didukung ilmu-pengetahuan dan teknologi serta serangkaian konsep ilmiah yang mencerahkan. Langkah Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Indonesia patut diacungi jempol. Mensos berupaya memaksimalisasi sumber daya manusia (SDM), laboratorium dan peralatan, serta sumber daya lain yang ada di setiap perguruan tinggi dalam mengatasi kompleksitas mitigasi bencana.
Kemensos tak hanya melibatkan perguruan tinggi dalam rangka menyediakan SDM ahli di bidang medis dan engineering. Para ahli di bidang ilmu sosial-humaniora juga diminta terlibat aktif mendukung mitigasi non-fisik melalui pendampingan korban yang mengalami trauma psikologis. Bahkan ahli hukum pun dilibatkan mengatasi masalah legalitas distribusi program bantuan sosial (bansos) yang rawan penyalahgunaan atau korupsi.
Sementara itu, media-massa juga memiliki peran yang sangat strategis menyebarluaskan informasi guna menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kebencanaan. Pemberitaan on the spot tentang peristiwa bencana oleh awak media berperan penting dalam memandu masyarakat ikut membantu korban secara tepat.
Sejalan dengan keterlibatan masyarakat sebagai elemen sosial, pemerintah dapat mengandalkan karakter gotong-royong dan modal sosial dalam bentuk kohesivitas. Integrasi semua lapisan masyarakat melalui citizens engagement merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun budaya mitigasi yang kondusif dan tangguh.
Sinergi semua pihak dalam konfigurasi penta-helix semakin menguat tatkala hadir pihak internasional. Selain anggaran dan teknologi, berbagai lembaga internasional juga sangat berpengalaman mengatasi bencana. Mitigasi bencana tsunami di Aceh tahun 2004, misalnya, merupakan saksi bisu keterlibatan kalangan internasional secara masif. Demikian pula keterlibatan negara-negara sahabat seperti Singapura, Australia, bahkan Amerika Serikat membantu Indonesia dalam musibah kapal selam Nanggala 402 di perairan Selat Bali merupakan contoh yang aktual.
Pelibatan berbagai pihak merupakan langkah strategis dalam manajemen bencana. Interrelasi dibangun berdasar kesamaan visi yakni membantu sesama. Didukung dunia internasional, konfigurasi semakin solid menjadi penta-helix+ (“plus”). Manajemen bencana pun diharapkan semakin berdampak plus alias positif bagi semua kalangan, khususnya dalam meringankan derita para korban serta mencegah dampak bencana dan musibah yang lebih buruk dan meluas.
Penulis: Jusuf Irianto
*Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga*