Kondisi Terkini Tangkuban Parahu, Warga Masih Dilarang Mendekat
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus lakukan pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu. Hingga hari ini, warga tetap dilarang beraktivitas di radius 500 meter dari bibir kawah Ratu.
"Seluruh aktivitas warga maupun pengunjung dilarang mendekati 500 meter dari bibir kawah Ratu," kata Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Juli 2019.
Guna mengantisipasi warga yang nekat masuk, aparat gabungan juga diterjunkan untuk menghalau warga yang hendak menuju ke dekat kawah ratu.
Meski sempat erupsi, namun PVMBG hingga saat ini masih memberlakukan siaga level I atau normal terhadap aktivitas Gunung Tangkuban Parahu.
"Status masih normal level I. Secara visual masih terlihat asap putih tipis setinggi 50 meter keluar dari puncak kawah ratu," tulis Badan Geologi.
Hingga pagi ini tercatat terjadi empat kali gempa hembusan. Aktivitas kegempaan juga cenderung mengalami penurunan. Namun petugas tetap bersiaga melakukan pemantauan.
"Kegempaan tercatat 4 kali gempa hembusan dengan tremor menerus amplitudo dominan 12 mm. Dari diagnostik vulkanisme pasca erupsi aktivitas kegempaan dan visual mengalami penurunan," tulis Badan Geologi.
Sementara itu,Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan situasi pasca erupsi Gunung Tangkuban Perahu pada Jumat 26 Juli 2019 sudah mulai kondusif. Pengelola Kawasan Wisata telah menutup kawasan wisata gunung yang berada di wilayah administrasi Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat itu.
Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menginformasikan wilayah yang terdampak sekitar radius 500 meter dari kawah. Hingga kini tidak ada informasi mengenai korban jiwa maupun luka-luka serius pascainsiden.
“Namun sejumlah 15 wisatawan terdampak sesak nafas dan dievakuasi menuju Sespim Polri, Lembang. Aparat pemerintah telah mengevakuasi pendaki dan pengunjung yang berada di kawasan wisata gunung. Siapa pun tidak diperbolehkan untuk menginap di dalam kawasan kawah aktif,” kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima ngopibareng.id.
Untuk mengantisipasi risiko yang lebih buruk, BPBD setempat mengimbau siapa pun tidak memasuki radius 2 km dari kawah gunung, sedangkan lokasi pemukiman terdekat berjarak kurang lebih 7 km dari kawah.
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Subang dan PVMBG. BPBD provinsi menurunkan tim kaji cepat ke lapangan.
“Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar. Informasi dapat diakses dari media sosial atau pun website resmi pemerintah, seperti PVMBG, BNPB maupun BPBD, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau BPBD setempat,” kata Agus.
Letusan Gunung Tangkuban Parahu sendiri bersifat freatik, yaitu berupa semburan lumpur dingin warna hitam dari Kawah Ratu.
PVMBG melansir bahwa sebelumnya pada Oktober 2013 landaan erupsi terjadi hanya di dalam lubang kawah. Di sisi lain, pada 2017, 2018, 2019 pada Juni hingga Juli terpantau gempa uap air atau asap yang diduga dikarenakan berkurangnya air tanah akibat perubahan musim. Kondisi ini mengakibatkan air tanah yang ada mudah terpanaskan dan sifatnya erupsi pendek.
PVMBG telah menyampaikan peringatan kepada pengelola kawasan sejak 10 hari lalu terkait dengan kondisi yang mungkin terjadi. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi erupsi, seperti pada Oktober 2013 dan diikuti peringatan kemungkinan erupsi yang terjadi secara tiba-tiba.
Analisis PVMBG menyebutkan bahwa radius aman erupsi, seperti halnya freaktik pada Oktober 2013, adalah tidak mendekati kawah atau kurang dari 500 meter (radius bibir kawah 400 meter).
Sehubungan dengan fenomena terkini, PVMBG menginformasikan erupsi susulan dapat saja terjadi dengan potensi landaan masih di sekitar dasar kawah. Namun tetap dasar utama yang menentukan adalah data yang terekam saat ini. Saat ini tingkat ancaman masih di dalam kawah sehingga belum perlu kenaikan status, kecuali ke depan ada potensi radius landaan yang membesar.
Hingga kini, PVMBG masih menetapkan status Gunung Tangkuban Parahu berada pada Level I (Normal) dengan rekomendasi sebagai berikut:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.