Kondisi Darurat di Kota Pasuruan Kini Cukup Satu Nomor
Kebakaran, kriminal, kecelakaan, dan kejadian lain yang membutuhkan respons cepat, kini bisa diakses masyarakat Kota Pasuruan hanya lewat satu nomor. Cukup tekan 112! Penelepon akan disambungkan dengan operator Dinas Kominfo Kota Pasuruan. Selanjutnya, operator akan meneruskan panggilan darurat tersebut.
Pelayanan telepon 112 diluncurkan hari ini, Rabu 2 Februari 2022. Agenda ini digelar di halaman Radio Ramapati Kota Pasuruan. Nomor darurat tersebut merupakan terobosan Dinas Kominfo Kota Pasuruan untuk membantu masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.
"Jika untuk medis ada 110, untuk PLN ada 123, maka sekarang warga Kota Pasuruan yang dalam kondisi darurat bisa langsung telepon 112. Lebih praktis dan semua kondisi bisa dilaporkan," ujar Kokoh Arie Hidayat Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan.
Panggilan 112 juga bisa di akses dalam kondisi tanpa pulsa dan dipastikan gratis. Sebelumnya penelepon akan mendengarkan suara peringatan supaya tidak melakukan panggilan palsu atau berniat menipu petugas karena hal tersebut akan dikenakan hukuman.
Kota Pasuruan merupakan kota ke 82 se-Indonesia yang menerapkan panggilan 112. Dan menjadi kota ke 16 di Jawa Timur. Terobosan Dinas Kominfo Kota Pasuruan ini merupakan upaya serius Pemerintah Kota Pasuruan menghadirkan pelayanan publik yang modern dan praktis.
"Kalau dulu kondisi darurat warga bingung mau minta tolong siapa. Tapi, sekarang dengan era digital, maka hal-hal tersebut harus dipangkas. Ya, lewat 112 ini yang menjadi terobosan pelayanan satu pintu untuk kondisi darurat," ujar Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Call centre 112 sudah mulai disosialisasikan pada masyarakat. Peran lurah dan camat diharapkan mampu untuk memberikan informasi pelayanan publik baru tersebut pada warga. Tidak hanya terintegrasi internal antar perangkat daerah. Pelayanan 112 juga dipastikan terintegrasi dengan instansi lainnya seperti Jasa Raharja, Kepolisian, TNI, PLN, dan PDAM.