Kondisi Bayi Laki-laki dalam Kardus di Mojokerto Dipastikan Sehat
Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dokter Djalu Naskutub memastikan bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus, di depan rumah warga di Dusun Sukopuro Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto Jumat 22 Maret 2024, dini hari dalam keadaan sehat.
"Kodisi bugar baik-baik saja paling cuma iritasi gigitan serangga," kata Djalu.
Bayi berusia tiga hari itu ditemukan di teras pasutri bernama Buaman-Halimah, sekitar pukul 01.00 WIB.
Djalu menegaskan bayi tersebut langsung dilakukan perawatan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 2.900 gram. Kondisi tubuhnya untuh tidak ada cacat sama sekali.
Menindaklanjuti laporan bayi yang dibuang. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjenguk bayi tersebut di RSUD Prof. Dr Soekandar Mojosari. Bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Staf RSUD Prof Dr Soekandar, Polsek Pungging.
Saat menjenguk bayi laki-laki tersebut Bupati Mojokerto sempat menggendong dan memberikan susu formula kepada bayi tersebut.
Sesosok bayi laki-laki bikin geger warga Dusun Sukopuro Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Bayi yang diperkirakan baru berusia 3 hari itu diletakkan di teras salah satu rumah warga.
Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus. Bayi ditemukan di rumah Buana 59 tahun yang ada di pinggir jalan raya Trawas-Mojosari sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat 22 Maret 2024.
Saiful Kholik Kepala Dusun Sukopuro menegaskan, saat ditemukan bayi laki-laki itu mengenakan baju dan diberi selimut dan sarung tangan. Kondisi bayi tampak dalam keadaan sehat.
Kholik kemudian melaporkan penemuan bayi itu Polsek Pungging. Saat ini, sang bayi telah dibawa Polsek Pungging ke RSUD Prof. Dr Soekandar Mojosari untuk dirawat secara intensif.
Meski dibuang, lanjut Kholik, bayi tersebut dibekali perlengkapan bayi yang dibungkus tas. Diantaranya, satu kotak susu bubuk, popok, minyak telon, botol susu dan bedak bayi.
Tak hanya itu, orang tua bayi laki-laki tersebut juga meninggalkan selembar surat wasiat. Dalam surat wasiat dituliskan nama dan tanggal lahir bayi laki-laki oleh pelaku pembuangan.
Nama bayi laki-laki yang diberikan yakni, Ashraf Hamzah Zaki Putra lahir tanggal 19 Maret 2024 pukul 19.03 WIB.
Dalam surat tersebut tertulis pesan kepada siapa saja yang menemukan bayi agar menjaganya. Orang tua bayi laki-laki itu juga mengaku sudah tidak berdaya dengan kondisi ekonomi yang dihadapi.
Berikut isi surat wasiat yang ada dalam kardus:
"Tolong jaga anak ini dengan baik. Maaf karena belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya. Berat sekali saya melepasnya. Maafin mama ya sayang, mama tidak punya apa-apa untuk kamu bertahan hidup. Mama sedang diposisi sangat sulit untuk bertahan makan pun mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari, mama sayang sekali dengan Ashraf.
Tolong jaga anak ini ya. Saya mohon maaf sekali. Terimakasih Banyak"