Kompolnas soal Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa
Oknum polisi terekam CCTV menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri di Jalan Veteran Bakung Samata Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Rabu 23 November pukul 21.05 WITA.
Dikabarkan terdapat empat orang santri yang ditodongkan pistol, masing-masing Musawwir, Rifki, Aan, dan Farhan. Mereka dituduh melempar batu ke rumah oknum polisi tersebut. Sehingga pelaku tersulut emosi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut, peristiwa itu menunjukkan ada peristiwa penyalahgunaan senjata api. Dia meminta agar Polri mengecek Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA) anggota Polri .
"Kuat dugaan bahwa pelaku secara emosional tidak layak menggunakan senjata api. Kompolnas mendorong laporan pidana yang dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dapat diproses secara profesional berdasarkan scientific crime investigation," kata Poengki dalam keterangan tertulis Senin 28 November 2022.
Tak hanya itu, Kompolnas juga berharap agar pelaku segera di sidang etik. Apa yang dilakukan Brigadir A telah melanggar kode etik profesi Polri. "Tindakan pelaku masuk kategori pelanggaran berat kode etik profesi Polri," tandasnya.
Agar kasus tak terulang, Kompolnas meminta agar surat SIMSA anggota Polri dicek lagi. Jika ada yang telah habis masanya, maka pemeriksaan harus lebih teliti.
"Kompolnas mendorong pengecekan surat ijin membawa dan menggunakan senjata api (SIMSA) seluruh anggota. Jika sudah kadaluwarsa maka yang bersangkutan harus mengikuti serta harus lulus dari serangkaian tes, termasuk tes kemampuan menembak, tes psikologi dan tes bebas narkoba, untuk mendapatkan kembali SIMSA," terang Poengki.
Pihak pesantren sendiri sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Gowa. "Mengingat personel yang dimaksud bertugas di Polrestabes Makassar sehingga diambil alih oleh Propam Polrestabes. Hal ini untuk penegakan hukum untuk personelnya," kata Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, Minggu 27 November 2022.
Menurut Hasan, oknum polisi tersebut merupakan Brigadir A. Ia merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun, Brigadir A berdomisili di Kelurahan Samata, Gowa. "Diduga Brigadir A ini dari anggota Polretabes. Cuma, dia berdomisili di situ di Samata, mungkin di depan ponpes itu," ujarnya.
Hasan menambahkan, Brigadir A diduga melakukan aksi koboi karena emosi. "Tersulut emosi kemudian tidak terkontrol akhirnya terjadi. Namanya juga mungkin sisi kemanusiaan mungkin kadang orang bisa mengontrol emosinya kadang tidak," imbuh dia.