Kompolnas Ikut Selidiki Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mulai melakukan penyelidikan terkait penggunaan gas air mata dalam proses penanganan massa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022, lalu.
Penggunaan gas air mata ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak karena diduga menjadi penyebab meninggalnya sebanyak 132 korban jiwa. Serta memiliki dampak gangguan kesehatan bagi para korban yang mengalami luka ringan hingga berat.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (purn) Benny Mamoto ketika sesi konferensi pers kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mengatakan bahwa saat ini tim investigasi sedang menyelidiki perihal gas air mata tersebut. "Kami terus kawal dan supervisi agar prosesnya bisa lebih cepat," ujarnya pada Jumat 14 Oktober 2022.
Benny mengatakan bahwa saat ini proses penyidikan sudah berjalan cukup signifikan. Kehadiran tim Inafis dari Mabes Polri di Stadion Kanjuruhan salah satunya adalah untuk melengkapi data penyidikan. Tadi juga ada dari kejaksaan sekaligus juga untuk menyamakan persepsi agar lebih mudah dan cepat selesai," katanya.
Benny menambahkan jika memang nantinya diperlukan maka akan dilakukan otopsi untuk mendapatkan informasi dan data tambahan. Namun, untuk proses otopsi ini harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.
“Nanti akan ada keputusan terkait itu. Karena kami juga masih berkoordinasi dengan jaksa. Untuk otopsi juga pasti melibatkan kedokteran forensik juga,” ujarnya.