Kompolnas Dorong Ungkap Kasus Novel dengan Fakta dan Data
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende, meminta siapa saja yang memiliki fakta dan data valid bahwa ada petinggi polri di balik penyiraman air keras yang dilakukan dua oknum anggota polisi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, agar mengadukan ke pihaknya.
“Kalau memang punya fakta dan data ya silakan saja mengadu ke Kompolnas. Tentunya kami siap mengakomodir,” ujar mantan Kapolda Papua itu setelah menghadiri pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya di Jakarta, Senin 6 Januari 2019, seperti dikutip dari Antaranews.
Menurut Yotje, peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh dua oknum Brigadir Polisi berinisial RM dan RB mengakibatkan Novel mengalami cacat pada matanya itu harus dilanjutkan pengungkapannya.
Ia mengatakan perkembangan kasus Novel yang dilakukan oknum polisi adalah salah satu pokok penyampaian dalam pertemuan dengan Mahfud MD tersebut.
Dia juga mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Mahfud, Kompolnas menyampaikan bahwa sudah tujuh kali dilakukan gelar perkara kasus Novel Baswedan sejak tahun 2017-2018.
Yotje mengatakan, waktu itu Kompolnas menunjuk salah satu anggotanya, Poengky Indarti, dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada tahun 2018 lalu.
"Kinerja Polri kami lihat (saat itu) positif, hanya memang bagaimana penyelesaian dan pengungkapannya, sekarang itu yang kami dorong untuk dilanjutkan," kata Yotje.
Ia menuturkan, sampai saat ini Kompolnas belum bisa menarik kesimpulan oknum brigadir polisi RM dan RB sebagai tumbal dalam kasus ini.
"Kalau kami belum mengarah ke sana (penumbalan), kami tidak boleh beropini. Kita (harus) berbicara data dan fakta di lapangan," ujar Yotje.