Kompolnas Desak Polri untuk Audit Anggota Perbakin
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memdesak kepada Polri untuk mengaudit anggota klub Basis Shooting Club Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta. Kompolnas berasalan penelusuran anggota dan senjata eks klub tersebut penting untuk mencegah aksi teror susulan.
“Kami dorong audit karena kalau tidak (teror) ini kejadian,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto seperti dikutip dari diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Sesat Milenial Radikal di Jagat Virtual,’ Minggu, 4 April 2021.
Benny menyebut audit itu untuk menindaklanjuti penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021. Pasalnya, pelaku penyerangan, Zakiah Aini (ZA), memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club Perbakin DKI.
Namun, klub tersebut nyatanya sudah dibubarkan. Hal itu disampaikan Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo. Pembubaran dilakukan lantaran sering melanggar ketentuan.
“Setelah bubar, anggota klub ke mana, senjatanya bagaimana, pindah ke klub mana, ini tidak ada yang audit,” papar Benny.
Baku tembak terjadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Suara tembakan mulai terdengar sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu, 31 Maret 2021.
Awalnya, terdengar suara tembakan dua kali dari dalam gedung Bareskrim. Kemudian suara lain yang diduga tembakan susulan. Berdasarkan hasil forensik, pelakunya yakni seorang perempuan berinisial ZA, 25. ZA terpapar ideologi radikal kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah ZA. Salah satunya KTA klub Basis Shooting Club Perbakin.
Penggunaan senjata, meski air soft gun juga dilakukan oleh koboi Duren Sawit MFA. MFA diketahui memamerkan senjata yang belakangan air soft gun untuk menakut-nakuti warga saat terlibat kecelakaan kecil.
Air soft gun milik MFA ini belakangan diketahui jika ternyata sudah tak berlaku. Perusahaan yang dulu berafiliasi dengan Perbakin ternyata sudah tutup. Sedangkan tersangka MFA sendiri saat ini sudah dijadikan oleh tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tersangka MF juga sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Advertisement