Komplotan Pencurian Modus Penyaluran BLT Covid-19 Ditangkap
Kasus pencurian dengan modus penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga terdampak Covid-19 diungkap Polres Trenggalek. Empat orang komplotan pencuri dibekuk.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam gelar perkara, mengatakan keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengamatan, pengantar barang, sampai eksekutor.
"Keempat pelaku kami diamankan di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah saat hendak mengembalikan mobil rental yang mereka gunakan untuk beraksi," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 12 April 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, lanjut Dwiasi, diketahui bahwa para pelaku beraksi di tiga tempat di Kabupaten Trenggalek.
"Dalam sehari ada tiga lokasi sasaran. Korbannya ada warga Desa Wonoanti, Desa Karangsoko, dan Desa Pucang Anak," katanya.
Hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini beraksi dengan peran berbeda, namun saling terkoordinasi satu sama lain. Ada yang bertugas memetakan lapangan dan mengidentifikasi calon korban yang akan disasar, sebagai sopir, hingga menyaru sebagai pegawai pemerintah untuk menyalurkan bantuan Covid-19.
Rupanya salah satu pelaku sebelumnya bekerja sebagai "sales" regulator elpiji sehingga mengetahui data pemilik rumah. "Jadi ada dari mereka sebelumnya pernah ke sini, ke Trenggalek sehingga tahu data-data para korban saat bekerja sebagai 'sales' regulator elpiji," katanya.
Ia menjelaskan tentang modus para pelaku dengan mengajak para korban untuk berfoto-foto, mengambil gambar video seolah menerima bantuan dan beberapa temannya beraksi.
Korban dibuat seolah tidak sadar, setelah komplotan itu pergi dan membawa harta bendanya baru korban sadar. "Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan," katanya.
Advertisement