Komplotan Pemalsu Kartu Pajak Pasir di Lumajang Ditangkap
Palsukan kartu pajak pasir elektrik, 4 orang sopir truk dibekuk Polisi Resor Lumajang, Jawa timur, Kamis, 10 Agustus 2023. Satu pelaku dalam pengejaran dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Empat orang pelaku inisial ZAE, 37 tahun, warga Desa Gondoruso dan SHO, 32 tahun, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, serta ISM, 25 tahun, dan MUN, 59 tahun, asal Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita lima puluh kartu elektrik berikut alat pembuatan dan uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, kartu palsu itu dipesan oleh ISM, sekaligus yang menyuruh MUN menjualkan kartu E-Pasir palsu tersebut.
Sementara, ZAE berperan mencari seseorang yang bisa membuat kartu E-Pasir palsu dan yang memberikan 1 kartu master untuk diduplikat. Dan SHO bertugas menduplikat kartu yang dipesan sebanyak 50 pcs.
"Dari keterangan pelaku, kartu E-Pasir masih sulit diperoleh, sehingga mereka berinisiatif memalsukan kartu tersebut dan mencari orang yang bisa membuat duplikatnya," kata Dhedi ketika menggelar konferensi pers, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dhedi menjelaskan, kartu yang diduplikat itu diperoleh dari tambang legal. Dan hanya ada 1 kartu yang digandakan hingga sebanyak 50 pcs.
Pelaku membuat kartu tersebut secara manual, dengan menggunakan potongan pipa PVS yang ditempeli hasil printout dari printer biasa.
Petugas berhasil mengamankan uang sebesar 600 ribu dari tangan MUN, yang diduga hasil penjualan kartu E-Pasir palsu tersebut.
"Yang mengerjakan pembuatan kartu ada 2 orang, pelaku inisial D masih kabur dan kita jadikan DPO," katanya.
Dari keterangan para pelaku, kartu E-Pasir hingga saat ini masih susah didapatkan. Kondisi itulah yang melatar belakangi mereka membuat kartu palsu itu.
Sejauh ini sudah ada beberapa sopir yang menggunakan kartu E-Pasir palsu, dan berhasil lolos dari pengawasan. "Ada yang lolos, tapi masih kita selidiki jumlahnya berapa," katanya.
Pengakuan salah satu pelaku, SHAO, risiko yang diterima tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat. Pria warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tersebut mengaku mendapat untung sebesar Rp4.000 per kartu.
Keahliannya di bidang design grafis, ternyata malah salah dimanfaatkan dengan jalan melawan hukum. Ia menduplikat kartu e pasir dengan memakai program corel draw. "Tiap 50 pcs kartu, hanya dapat untung 200 ribu," aku SHO ketika ditanyai Kasat Reskrim.
Kata Dhedi Ardi Putra, teman SHO inisial D, yang bertugas merapikan potongan kartu e pasir palsu, masih kabur dan sedang diburu anggota.
Petugas juga menemukan pembuatan SKAB model lama yang diduga palsu di rumah pelaku. Ada beberapa lembar SKAB tersebut yang belum dipotong.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait pembuatan SKAB palsu model lama itu.
"Pelaku D ini juga berperan membuat nomor seri pada SKAB yang model lama. Kita masih dalami praktik itu sudah berapa lama dilakukan," terang Dhedi.
Dari keterangan pelaku, mereka sengaja membuat kartu pajak e pasir palsu karena di lapangan masih susah mendapatkan yang asli. Sehingga mereka berinisiatif membuat tiruan dari kartu pajak e pasir yang asli.
"Pengakuannya kartu e pasir ini masih sulit diperoleh, karena memang baru sebulan diberlakukan," pungkasnya.
Informasinya, ada 2 kartu pajak e pasir yang diduplikasi. Setelah dipalsukan, kartu yang asli tersebut dibakar oleh pelaku.