Komplotan Maling Kabel PLN Beraksi di 42 TKP, Begini Caranya
Komplotan spesialis pencuri kabel NYY gardu PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Para pelaku ini memiliki cara agar bisa mencuri kabel dengan tegangan listrik tinggi ini.
Ada empat orang yang diringkus polisi. Keempatnya yakni YN ,37 tahun, warga Gunungsari, Kabupaten Serang, RR, 26 tahun warga Cigading, Kelurahan Tegalratu, Ciwandan, Kota Cilegon, SM, 30, warga Citangkil, Kota Cilegon, serta I, 37, warga Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki trik atau cara agar tak tersengat listrik saat mencuri, meski hanya menggunakan alat sekadarnya. Hanya bermodalkan gunting potong besi dan kunci pas, pelaku dengan mudah memotong kabel NYY yang menghantarkan listrik dari travo atau transformator distribusi ke papan hubung bagi tegangan rendah (PHB TR).
Padahal, listrik yang keluar dari trafo mempunyai tegangan 220 volt dengan arus mencapai 300 ampere. Tukang potong kabel hanya memakai sarung tangan dan gunting pemotong yang gagangnya dilapisi karet ban bekas. Hanya menggunakan cara itu, pelaku yang memotong kabel bisa terbebas dari sengatan listrik.
"Hanya 5 menit sudah terpotong,” kata SM warga Citangkil, Kota Cilegon, saat diinterogasi petugas kepolisian dalam konferensi pers, Rabu 5 Juli 2023.
Kemampuan mencuri kabel tegangan tinggi tanpa tersengat listrik tersebut, lanjut SM didapatkan dari temannya sesama pencuri. Hanya saja ia tak membuka identitas rekannya tersebut, hanya menyebutkan bahwa bahwa ia adalah qarga Citangkil, Kota Cilegon yang belum pernah tersetrum.
“Kalau memanjat tanpa alat. Jarak satu meter dari travo, kemudian dipotong. Hasilnya (penjualan) kami bagi rata," tukas SM.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, berdasarkan keterangan keempat pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian kabel NYY gardu di wilayah kerja PLN UP3 Mojokerto sebanyak 42 kali. Aksi tersebut dilakukan sepanjang April hingga Juni 2023.
“Mereka hampir setiap malam beraksi,” kata Wiwit.
Tak hanya di wilayah PLN UP3 Mojokerto, komplotan spesialis pencuri kabel NYY ini juga beraksi di wilayah lain. Seperti di wilayah Gresik sebanyak 9 kali, Krian sebanyak 24 kali, Lamongan 3 kali, serta di wilayah Madura.
“Rata-rata dalam satu malam, mereka menyasar 4 gardu PLN. Pilihannya (gardu PLN) yang tempatnya rata-rata sepi,” tegas Wiwit.
Selain meringkus pelaku, lanjut Wiwit polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 pipa elbow, 1 ponsel pintar, 63 potong kabel PLN, 38 potong kulit kabel, 6 gunting besi, 2 kunci pas.
“Ada mobil Mitsubishi Expander hitam nopol A 1752 RH juga kami amankan. Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4e, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Wiwit.