Komnas Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM saat kericuhan antara supporter Aremania dan personel keamanan di laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bersama tim mengunjungi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang. Untuk mengambil keterangan dari sisi penyelenggara.
Dalam beberapa hari ini Komnas HAM sudah melakukan safari ke beberapa saksi, korban, para Aremania hingga manajemen Arema FC untuk mengambil keterangan agar mendapatkan gambaran utuh terkait insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Beberapa informasi yang memiliki kedekatan pada satu fakta (indikasi pelanggaran HAM) kekerasan memang terjadi melalui video ditendang, kena kungfu. Lalu penggunaan gas air mata kami sedang telusuri,” ujarnya pada Senin 3 Oktober 2022.
Dua bentuk kekerasan ini mengarah kepada personel keamanan TNI/Polri. Kekerasan seperti ini kata Choirul adalah bentuk pelanggaran HAM dengan menggunakan instrumen kekuasaan atau disebut obsessive power abuse. “Minimal soal kekerasan obsessive power abuse (pelanggaran HAM). Kami lihat penggunaan kekuasannya itu sampai level mana, penggunaan gas air mata seberapa,” katanya.
Sementara dari sisi penyelenggara pertandingan, Komnas HAM menyoroti terkait dengan antisipasi dan perencanaan evakuasi penonton jika terjadi chaos.
“Kami ingin mendapatkan anatomi dari Stadion Kanjuruhan, Malang, ketika terjadi seperti ini exit starteginya seperti apa. Konsentrasi massa nya di mana,” ujarnya.
Advertisement