Komnas PA Pesan Jangan Intervensi Kasus Colok Mata Anak di Gresik
Kebutaan mata kanan siswi SAH, kelas II SD Negeri 236 Gresik, Jawa Timur, diduga dicolok oleh kakak kelas sampai saat ini masih belum menemukan siapa pelaku tindak kekerasan tersebut.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun meminta agar kasus ini tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.
Bahkan, Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun mengungkapkan, keluarga korban mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang meminta agar kasus ini didamaikan.
“Belum ketemu tersangka kok damai? Damai itu perlu dan wajib, karena pelakunya di bawah umur. Tapi proses pidananya harus berjalan. Supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa SAH,” tegasnya.
Pihak Komnas PA akan memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban dan keluarganya. "Kita akan intens, karena ini korbannya adalah anak usia enam tahun,” imbuh Febri.
Komnas PA juga mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan Bupati Gresik. Karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia.
“Ini locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa pidana) ada di Sekolah. Undang-undang perlindungan anak menyebutkan, sekolah harus bertanggungjawab,” papar Febri.