Komnas PA Dorong Dindik Jatim Ambil Sikap Terkait SMA SPI
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) segera mengambil sikap terkait keberlangsungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung keberlanjutan SMA SPI, sebab sekolah tersebut memberikan akses pendidikan kepada anak yang kurang mampu.
"Jadi sekali lagi tidak ada tujuan untuk menutup SPI. Justru kami meminta Dinas Pendidikan Jatim untuk melakukan koreksi-koreksi," ujarnya pada Minggu 17 Juli 2022.
Arist mengatakan bahwa Dindik Jatim harus segera melakukan evaluasi dan mengganti manajemen dari SMA SPI serta melakukan pengawasan setelahnya.
"Tugas Dindik Jatim untuk membenahi manajemen, bukan hanya di SPI. Tapi di seluruh lembaga-lembaga pendidikan baik itu berlatar agama maupun non-agama," katanya.
Maka dari itu kata Arist, kabar yang selama ini beredar terkait penutupan SMA SPI adalah tidak benar. Pergantian manajemen pada institusi pendidikan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah memutus mata rantai kekerasan seksual.
"Saya mau katakan bahwa kepada keluarga atau wali-wali yang menyekolahkan anaknya di SPI. Jangan khawatir. Kami tidak mau menutup SPI. Tapi untuk memutus mata rantai kejahatan seksual," ujarnya.
Founder atau Pendiri SMA SPI, JEP saat ini menjadi terdakwa kekerasan seksual terhadap sejumlah siswinya. Perbuatan tersebut ia lakukan dalam kurun waktu 2009 hingga 2012.
Pada 11 Juli 2022, lalu ia sudah ditahan di Lapas Klas IA Lowokwaru, Kota Malang dan akan menjalani agenda sidang tuntutan pada 20 Juli 2022, mendatang.
Advertisement