Komnas HAM Serahkan Laporan Kematian Pendeta Yeremia ke Presiden
Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan perkara kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua kepada Presiden Joko Widodo.
"Yang juga serius kami bicarakan soal kasus penembakan Pendeta Yeremia hasil temuan Komnas HAM kepada Bapak Presiden dan lebih jauh soal Papua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya ketika bertemu Presiden RI Joko Widodo mendiskusikan mengenai solusi dialog damai terkait dengan kasus tersebut. Usulan Komnas HAM itu mendapat dukungan dari Presiden.
Pendeta Yeremia tertembak pada tanggal 19 September 2020. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, Pendeta Yeremia sempat menyebut bahwa penembaknya merupakan anggota TNI bernama Alpius yang diakui merupakan anggota yang sering dibantu dan dianggap sebagai anak.
"Komnas HAM akan melakukan suatu langkah-langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kami juga berharap Presiden melakukan hal yang sama dan bersinergi menyelesaikan masalah Papua yang lebih komprehensif," kata Ahmad Taufan.
Menurut Ahmad Taufan, kasus-kasus kekerasan yang terus terjadi di Papua harus segera diputus.
"Dari situlah kemudian bisa dicarikan solusi damai masalah Papua," ungkap Ahmad Taufan.
Menurut Ahmad Taufan, Komnas HAM ingin ada penegakan hukum terhadap terduga pelaku.
"Sebagaimana disampaikan Pak (Choirul) Anam dalam konferensi pers dan kami sampaikan kepada Pak Menko Polhukam. Tadi kami sampaikan langsung laporan tim investigasi kami yang tidak jauh berbeda dengan hasil TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," kata Ahmad Taufan.
Namun, menurut Ahmad Taufan, pihaknya meminta agar ada penegakan hukum supaya ada rasa keadilan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di Papua.
"Kami minta misalnya penegakan hukum sebagai jalan untuk melakukan proses damai dan Presiden menyambut soal Papua. Presiden mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun kelembagaan. Kami minta pemerintah melakukan langkah sama supaya sinergi Komnas HAM, pemerintah, dan tokoh di Papua," katanya menandaskan.
Pendeta Yeremia adalah mantan Ketua Klasis GKII Hitadipa Intan Jaya sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Alkitab Theologia di Hitadipa dan penasihat GKII Wilayah 3 Papua di Hitadipa Intan Jaya Pendeta rutin memberikan pelayanan.
Kasus ini menimbulkan perdebatan panjang lantaran pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersikeras Pendeta Yeremia tewas setelah ditembak oknum TNI.
Sementara itu, pihak TNI maupun Polri justru menuding Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias TPNPB-OPM sebagai pihak yang telah membunuh pendeta tersebut.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengungkap sejumlah temuan sementara terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Menurut peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang bermarkas tak jauh dari rumah Yeremia.
“Dalam kronologis yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut,” kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Oktober yang lalu.
Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer. Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.
Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu. Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.
“Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta,” tuturnya. “Apalagi sebelum meninggal, pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal,” ujar Ari.
Advertisement