Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufak Damanik. Dalam pernyataannya, dia menyebutkan jika ada kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Dalam dugaannya ini, Taufan Damanik menyebutkan jika ada pihak ketiga yang turut menjadi eksekutor dan melesatkan tembakan ke tubuh Brigadir J.
Tak hanya itu, Ketua Komnas HAM ini juga menyebutkan jika kemungkinan orang tersebut diduga adalah istri Ferdy Sambo sendiri.
"Iya, termasuk Putri menembak. Makanya saya katakan juga berkali-kali, saya mungkin dibaca mungkin record-nya CCTV diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," kata Taufan Damanik, yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 12 September 2022.
Dia menjelaskan, kemungkinan tersebut didasarkan pada hasil proses ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir J, dan sejumlah bukti dari uji balistik.
Disebutkan jika dari hasil balistik tersebut, terdapat lebih dari satu peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.
Dia menilai bahwa dengan adanya bukti balistik yang menunjukkan banyaknya peluru yang dilesatkan ke tubuh almarhum ini, sangat tidak mungkin hanya berasal dari satu senjata saja.
Bisa saja berasal dari dua senjata, yang berarti adanya kemungkinan keterlibatan pihak ketiga ini patut untuk diselidiki lebih lanjut.
Tak hanya itu, Ketua Komnas HAM ini menyampaikan jika nanti ternyata besaran luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir J memiliki ukuran yang berbeda, maka kuat dugaan ada eksekutor selain Bharada E yang terlibat.
Berdasarkan hal tersebut, Taufan Damanik mendorong agar penyidik dapat melakukan pendalaman, terutama setelah penemuan bukti tersebut.
Dia juga meminta agar tim yang khusus menangani kasus Brigadir J ini, melakukan penyidikan, tidak hanya berdasarkan keterangan para saksi semata.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, yakni dihilangkannya CCTV di dalam rumah," jelasnya.
Menanggapi pemberitaan ini, mantan Staff Ahli Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, menyebutkan jika spekulasi ini makin menambah geger masyarakat.
"Katakanlah spekulasi ini spekulasi yang belum pernah berkembang sebelumnya. Karena masih ada perdebatan apakah Ferdy Sambo ikut menembak atau tidak," kata Refly Harun.
"Padahal harusnya kan dipahamkan bahwa kalau uji balistik misalnya ada lubang yang berbeda, katakanlah lubang 1, lubang 2, lubang 3, berbeda-beda, dari senjata kaliber yang berbeda, maka bisa jadi yang nembak lebih dari satu orang," ujarnya.
Apalagi dalam hal ini, sudah ada perdebatan yang terjadi, antara pernyataan Bharada E dan Ferdy Sambo. Di mana dalam pernyataan tersebut, Ferdy Sambo bersikukuh tidak ikut melesatkan tembakan ke tubuh Brigadir J.
Sedangkan menurut kesaksian Bharada E, dia mengaku jika diperintah oleh atasannya itu untuk pertama kali menembak Brigadir J, baru kemudian diakhiri dengan tembakan dari Ferdy Sambo.
"Jadi pertanyaannya adalah tembakan siapa mengakhiri hidup Brigadir Yosua. Apakah tembakan Bharada E, apakah tembakan Ferdy Sambo?" imbuhnya.
Belum juga selesai perdebatan tersebut, saat ini muncul lagi spekulasi lain yang menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain, yang turut mengeksekusi Brigadir J.
Munculnya spekulasi tersebut dinilai oleh ahli hukum tata negara ini, makin menambah kebingungan masyarakat. "Tiba-tiba muncul nama Putri Candrawathi yang dispekulasikan Komnas Komnas HAM. Membingungkan juga," kata Refly Harun.
Advertisement