Komnas HAM Sebut Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Brigadir J Menguat
Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran HAM upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menguat.
"Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting dalam yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam konferensi pers, Senin, 15 Agustus 2022.
Anam mengatakan Komnas HAM telah mencocokkan data yang telah didapatkan Komnas HAM hingga memeriksa TKP. Komnas HAM juga meminta keterangan tim Dokkes hingga Labfor Polri yang ikut ke TKP penembakan.
"Jadi kita lihat beberapa posisi penting, beberapa alat penting termasuk juga perbedaan-perbedaan. Karena kami menggunakan beberapa data yang sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu, terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke Dokkes, ke Inafis, ke Labfor, karena tiga tim itu menyertai kami dan langsung memberikan penjelasan salah satu temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang-benderang," kata dia.
Anam mengatakan, indikasi adanya obstruction of justice juga didapatkan setelah Komnas HAM memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri. Komnas HAM juga menelusuri peristiwa yang terjadi di Magelang hingga TKP di Duren Tiga.
Dari hasil pemeriksaan TKP hingga Bharada E itu, Komnas HAM menduga kuat adanya indikasi pelanggaran HAM terkait obstruction of justice dalam kasus ini.
"Jadi yang Bharada E juga sama, indikasinya sangat kuat adanya obstruction of justice. Mulai dari, yang kita telusuri ya, mulai dari kisah Magelang, Saguling, sampai di TKP. Itu semua kita uji dengan satu dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat, percakapan-percakapan yang juga kami dapat, salah satu yang kita dapat dari penyandingan dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen sebelumnya itu indikasi adanya obstruction of justice itu semakin lama semakin terang benderang, semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata dia.
Diketahui, Komnas HAM Senin, 15 Agustus 2022 siang meninjau TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Polri dan Kompolnas juga tiba di TKP Duren Tiga.
Advertisement