Komnas HAM Dalami Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendalami terkait penembakan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022, lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, saat ini sedang menelusuri dampak tembakan gas air mata terhadap kematian para korban di dalam stadion.
“Tembakan gas air mata itu objektivitasnya seperti apa. Kita sedang dalami tragedi di Kanjuruhan termasuk penggunaan gas air mata,” ujarnya, Selasa 11 Oktober 2022.
Choirul mengatakan, Komnas HAM juga menelusuri pernyataan polisi terkait adanya gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan yang kedaluwarsa.
“Semua zat entah gas air mata pasti memiliki masa kedaluwarsa. Itu juga menjadi concern kami. Ini yang akan kami tanya kepada teman-teman medis. Kalau menyebabkan sesak napas kadar oksigennya seberapa,” katanya.
Choirul menambahkan, Komnas HAM ingin melihat peristiwa yang telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 132 orang tersebut secara komprehensif.
“Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter luka para korban, agar bisa melihat peristiwa kemarin seperti dengan gamblang,” ujarnya.