Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Caleg PPP Dapil Jatim
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar diajukan PPP sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang meliputi Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten Tulungagung.
"Pencalonan Pak Anang ini sebagai ikhtiar PPP mendongkrak perolehan kursi DPR RI dari Dapil Jatim VI yang selama era reformasi paceklik kursi," kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Senin 13 Agustus 2018.
Padahal, lanjut Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, PPP memiliki kursi di DPRD kabupaten/kota di dapil tersebut.
"Pak Anang pernah menjabat Kapolres Blitar dan Kediri sehingga memahami peta kekuatan politik di Dapil Jatim VI," ucapnya.
Menurut Baidowi, masuknya Anang sebagai caleg PPP menunjukkan bahwa partai berlambang Kakbah ini banyak diminati tokoh-tokoh eksternal.
"Di bawah kepemimpinan Pak Romahurmuziy, PPP semakin terbuka tanpa menghilangkan identitas Islam sebagai ideologi perjuangan," kata Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PPP itu.
Anang Iskandar, kelahiran Mojokerto, Jawa Timur pada 18 Mei 1958 dalam karirnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. (an/rr)