Komitmen Lindungi Anak Sejak Dini, Pemkot Surabaya Gelar Tes Darah pada Bayi
Sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap anak, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan tes darah pada bayi, atau yang dikenal sebagai Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan, program tersebut wajib dilakukan pada seluruh bayi yang baru lahir, berusia 48-72 jam dengan mengambil sampel darah dari tumit bayi.
"Tes darah ini dilakukan agar bisa mendeteksi gangguan tumbuh kembang bayi sedini mungkin. Bila ditemui kelainan, intervensi dapat dilakukan secepatnya untuk meminimalisir efeknya di masa depan," ucap Nanik, Senin 24 Juni 2024.
Nanik menjelaskan, untuk menyukseskan program tes darah pada bayi tersebut, Dinkes telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang terdapat di Kota Pahlawan.
"Tujuan dari kita melaksanakan tes darah pada bayi tersebut adalah untuk mendeteksi sejak dini kelainan hormon tiroid, yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak," ungkapnya.
Tes darah pada bayi, lanjut Nanik, adalah satu bagian yang tidak terpisahkan dari program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dicetuskan oleh Pemkot Surabaya. ILP berfokus pada tiga hal. Yakni, pemantauan wilayah setempat, mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, dan menyediakan layanan kesehatan sesuai siklus hidup.
Nanik juga menjelaskan, salah satu fokus dalam ILP adalah memperhatikan kesehatan anak. Para petugas kesehatan memberikan solusi medis dan memperhatikan sisi emosional anak-anak.
"Layanan kesehatan di Kota Surabaya juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat untuk optimalisasi tumbuh kembang anak," tuturnya.
Salah satu upaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan tersebut adalah mengaktifkan kembali Puskesmas Pembantu (Pustu), yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Surabaya.
"Pustu ini membina Posyandu Keluarga yang melayani skrining untuk anak-anak hingga lansia. Dengan mendekatkan layanan, masyarakat diharapkan lebih mudah melakukan deteksi dini kesehatannya," tegasnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur Isa Ansori, menyatakan bahwa program ini semakin menegaskan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
"Program ini menunjukkan bahwa Surabaya melindungi anak-anak dari gangguan tumbuh kembang sejak bayi," kata Isa.
Isa berharap, Walikota Eri Cahyadi dapat menyampaikan komitmen ini kepada pemerintah pusat dan dalam lingkup yang lebih luas lagi, kepada segenap negara di dunia, sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2024.
"Surabaya siap menjadi bagian dari kota-kota di dunia yang peduli pada persoalan anak-anak," pungkasnya.