Komite MAN I Jombang Cegah Penyimpangan Gandeng Aparat Hukum
Komite Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Jombang Jawa Timur, menggandeng Polres dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mencegah berbagai penyimpangan.
Ketua Komite MAN 1 Jombang, Subagiyo mengatakan, kerja sama antara Komite sekolah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini bertujuan agar kegiatan belajar mengajar di lingkungan MAN 1 Jombang berjalan sesuai regulasi. Terutama, terhindar dari penyimpangan hukum.
Selain itu, kerja sama ini bisa melaksanakan tupoksinya sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasa dan sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 66 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas PMA Nomor 90 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
’’Lebih penting lagi, agar terhindar dari timbulnya pungutan liar,’’ ujar Subagiyo dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Rabu 11 Oktober 2023.
Dalam sosialisasi, pihak komite selalu menyampaikan sumber-sumber yang sah yang bisa dilakukan satuan pendidikan. Menurut Ketua Komite MAN 1 Jombang, kerja sama dengan APH sudah dirintis sejak 2021 lalu.
Dalam setiap kegiatan rapat wali siswa, pihaknya selalu mengundang APH untuk memberikan pendampingan, pembinaan, serta bimbingan untuk komite.
’’Dalam rapat komite dengan wali siswa, Jumat 6 Oktober lalu, kami juga mengundang Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jombang Pak Sugiarto serta Kasi Intelijen Kejari Jombang, Pak Denny Saputra Kurniawan, untuk memberikan pendampingan,’’ terang Subagiyo.
Dalam pertemuan antara komite sekolah dengan wali murid, yang paling krusial ketika bicara soal sumbangan dari orang tua/wali siswa, perorangan, atau lembaga lainnya.
"Kenapa dikatakan sumbangan, sebab tidak semua orang tua diwajibkan untuk membayar. Maka tidak tepat kalau madrasah dianggap memberikan beban seperti isu yang berkembang,’’ katanya.
Sesuai PMA nomor 66 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas PMA Nomor 90 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
Pasal 62A menyebutkan, pembiayaan yang bersumber dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat 1 huruf d dapat dikelola oleh komite madrasah berdasarkan musyawarah dan mufakat.
’’Dalam regulasi serupa juga mengatur penggunaan untuk menutup kekurangan biaya pendidikan yang diperoleh dari pemerintah atau pemerintah daerah,’’ ujar Subagiyo.
MAN Favorit
Kepala Sekolah MAN I Jombang, Erma Rahmawati, mengapresiasi kerja sama yang baik antara Komite MAN I Jombang APH. "Kerjasama ini setidaknya telah mengurangi beban dan kekhawatiran kami dalam menjalankan regulasi, sehingga kami bisa lebih fokus pada kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
MAN 1 Jombang merupakan salah satu MAN di Jawa Timur yang memiliki segudang prestasi tingkat daerah maupun nasional. Selama dua tahun berturut-turut berhasil meraih juara pada ajang Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) 2023 yang diadakan Kementrian Agama RI.
’’Alhamdulillah dalam ajang MYRES 2023, dua siswa kami atas nama Gadis Jacinda Elysia Tabina (XII MIPA 5) dan Nabila Nur Laili (XI-F) meraih juara 1 bidang MST,’’ jelas Erma Rahmawati.
Selain itu, tiga siswa MAN 1 Jombang atas nama Lailatul Fadilah kelas XII IPA, Chumairo Al Muyassaroh kelas XII IPA 3 dan Ersa Aulia Putri kelas XII IPA juga berhasil menorehkan prestasi di ajang LKTIN FPK Airlangga Maritime Week (AMW) 2023.
’’Torehan prestasi yang diraih anak-anak, tak lain atas dukungan orang tua serta kerja keras bapak ibu pembimbing dalam melatih mereka,’’ sambung Erma Rahmawati.
Selain itu masih banyak prestasi baik tingkat regional, nasional maupun internasional yang diraih MAN 1 Jombang dalam tahun ajaran 2023/2024 ini.
’’Guru kami atas nama Alfian Arief Mahfuzhi juga meraih juara 1 lomba kaligrafi tingkat nasional yang digelar Universitas Negeri Semarang 5 Oktober lalu," ucapnya bangga.
Advertisement