Komisioner KPU kena OTT, Pilkada Serentak Tidak Terpengaruh
Meskipun salah seorang komisionernya yaitu Wahyu Setiawan kena OTT KPK, KPU memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tak akan terpengaruh.
"Pertama, tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan. Seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah, ya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta. "Artinya bisa dipastikan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU)," katanya.
Kedua, kata dia, persiapan pilkada serentak 2020 sudah berjalan sebagaimana mestinya, karena KPU sudah dibangun dengan sistem yang bagus sehingga semua bisa bekerja secara baik.
"Pokoknya, tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," ujar Arief menegaskan.
KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu Wahyu Setiawan, kemarin.
Belum ada penjelasan dari KPK siapa yang diamankan dan dalam kaitan apa. "Berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Rencananya, gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis pukul 11.00 WIB.
Arief bersama tiga komisioner KPU, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra juga sudah berada di Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut.
Mereka berempat ditemui oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir Febri Diansyah, dan salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata.
Lebih lanjut dalam pertemuan itu, mereka juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu.
"Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya, statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam," katanya lagi. (ant)