Komisioner KPK Basariah Panjaitan Tetap Berjuang Lawan Korupsi
Komisioner KPK, Basariah Panjaitan, gagal dalam tes psikologi untuk calon pimpinan KPK periode berikutnya. Ia menyatakan menerima kegagalannya tersebut dan akan mengambil hikmahnya.
Meski langkah menuju periode keduanya sebagai komisioner KPK terhenti, Basaria tetap santai. "Santai saja," katanya
"Saya terima kegagalan ini mungkin ada hikmah dan rahasia Tuhan di dalamnya," kata perwira tinggi Polwan, kepada ngopibareng.id Selasa, 6 Agustus 2019
Menurut Basariah, meskipun tidak berada di jajaran KPK, ia akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi.
Sedangkan komisioner KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif bersama 39 peserta lainnya lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 40 kandidat yang lolos tes psikologi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Semula ada sebanyak 104 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Capim KPK.
Ke-40 orang yang lolos itu terdiri dari berbagai latar belakang, yakni: akademisi atau dosen: 7 orang, advokat: 2 orang, jaksa: 3 orang, pensiunan jaksa: 1 orang, hakim: 1 orang, Polri: 6 orang, auditor: 4 orang, Komjak: 1 orang, Komisioner dan pegawai KPK: 5 orang, PNS: 4 orang, pensiunan PNS: 1 orang dan lain-lain 5 orang.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan masih ada beberapa calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos tes psikologi belum menyetorkan LHKPN. KPK mencatat dari 40 capim KPK hanya 27 orang yang sudah ada data LHKPN-nya.
"Dari identifikasi hari ini kami menemukan masih ada calon yang sebenarnya wajib lapor LHKPN tapi belum pernah melaporkan kekayaannya. Dan kalau dilihat dari data yang ada jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang," ujarnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, kekayaan para capim KPK itu mulai yang terendah Rp 43 juta hingga tertinggi Rp 19,3 miliar.