Agil Akbar, Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar, membantah keras tuduhan pelecehan seksual kepadanya, di hadapan sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Agil mengatakan, semua tuduhan yang ditujukan oleh sang pengadu, termasuk dugaan tindakan kekerasan seksual dan ketidaknetralannya sebagai pengawas pemilu tidak memiliki bukti yang kuat. “Saya telah menyampaikan ke majelis sidang DKPP bahwa tuduhan-tuduhan terhadap saya melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, tidak netral, dan sebagainya itu terbantahkan,” ujarnya, setelah menjalani sidang etik DKPP di Kantor KPU Jatim, Tenggilis Mejoyo, Surabaya Kamis 10 Oktober 2024.
Menurutnya, sang pengadu merasa dirinya menjadi korban kekerasan seksual. Agil pun mempertanyakan tuduhan tersebut dengan bukti bahwa pengadu masih berkomunikasi dan bahkan meminta fasilitas kepadanya setelah kejadian yang diklaim sebagai kekerasan dilakukan dan terjadi.
“Masak kekerasan seksual setelah itu kontak saya minta jatah kamar, 'kan gak masuk akal. Seharusnya jika dia korban pasti takut untuk menghubungi lagi. Logikanya kan begitu,” tegasnya.
Agil pun menambahkan, tuduhan kekerasan seksual yang dilakukannya dikatakan terjadi pada November hingga Oktober. Namun pada bulan Desember, pengadu masih meminjam kamar dari Agil.
Karena perbuatan pengadu, Agil pun telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polrestabes Surabaya. “Valid kok ini, dan saya juga sudah laporan ke Polrestabes,” katanya, sambil menunjukkan bukti pesan singkat dengan pengadu yang meminta kamar kepadanya.
Selain bukti percakapan, Agil juga mengklaim memiliki barang bukti lainnya, yakni sejumlah video sebagai bukti pendukung lainnya. “Banyak, video-video juga banyak,” katanya seraya menunjukan bukti chat tersebut.
Agil juga menyatakan, pengadu seolah-olah berusaha memojokkannya dengan tuduhan pelecehan seksual yang dinilainya tidak mendasar. “Maunya si pengadu si, tapi kok framingnya pelecehan seksual,” jelasnya.
Agil turut kecewa pemberitaan sejumlah media, yang menurutnya tidak seimbang karena ia belum sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya itu. Ia pun mengaku pasrah dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Jadi tidak berimbang, tapi ya sudah lah, tidak apa-apa, mau gimana lagi,” tutupnya.
Catatan redaksi, berita ini mengalami koreksi pada Senin 28 Oktober 2024, pukul 10:48 WIB. Redaksi memohon maaf.