Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Komisi Yudisial Panggil Hakim yang Vonis Bebas Ronnald Tannur

Hukum dan Kriminalitas
Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan korban Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Istimewa)
Hakim PN Surabaya Gregorius Ronald Tannur Komisi Yudisial
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title