Komisi Yudisial Bangun Transparansi kepada Masyarakat
Komisi Yudisial (KY) membangun budaya transparansi kepada masyarakat melalui penyampaian laporan tahunan. Transparansi tersebut juga menunjukkan keterbukaan terhadap masukan untuk kemajuan KY.
“Transparansi, partisipasi, dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang makin berat," ujar Presiden saat memberikan sambutan secara virtual dalam penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 9 Maret 2022.
Presiden mengatakan, harapan publik kepada institusi negara makin tinggi. KY juga dituntut untuk melayani dan menjawab pemenuhan hak serta kepentingan masyarakat mewujudkan independensi sistem peradilan.
“Karena itu, pemerintah mendukung setiap langkah yang ditempuh Komisi Yudisial untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dengan menerapkan dan terus mengembangkan pelayanan digital,” tambahnya.
Lebih jauh, peran KY dalam reformasi peradilan juga dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem serta penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Selain itu, sebagai lembaga penyeimbang, KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.
“Komisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga,” imbuhnya.
Di samping itu, Presiden menuturkan bahwa KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung, dan hakim lain melalui proses seleksi yang transparan dan profesional.
“Komisi Yudisial juga harus memastikan, agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” tuturnya.
Kepala Negara mengapresiasi upaya KY dalam membangun kemitraan dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mencari keadilan bersama atas laporan dari masyarakat. Menurutnya, kemitraan strategis antara KY dan MA merupakan kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara.
“Kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” ucap Presiden.
Dalam acara tersebut Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Advertisement