Komisi Yudisial Awasi Hakim di Sidang Ferdy Sambo
Komisi Yudisial (KY) ikut terlibat dalam pengawasan sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin 17 Oktober 2022. Tim dari KY akan melakukan pengawasan khusus terhadap hakim yang memimpin sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dkk.
Pengawasan yang dilakukan KY sesuai prosedur dalam persidangan. Mulai dari pengawasan terbuka dengan memasang kamera pengawas, hingga pengawasan yang bersifat tertutup. “Kita akan melakukan pengawasan terbuka dan ada juga yang bersifat tertutup,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dikutip dari kompastv, pada Minggu 16 Oktober 2022.
Menurut Miko Ginting, pihaknya memahami bahwa sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini muncul dengan penuh persepsi public. Sehingga tidak bisa dipungkiri banyak yang curiga dan khawatir akan perkara ini. "Saya ingin mengajak masyarakat untuk proporsional saja melihatnya, terutama dalam konteks hakim. Jangan juga mengesankan bahwa akan ada apa-apa di ujungnya," ucapnya.
Dalam sidang perkara ini, pihak KY meminta masyarakat percaya bahwa sidang berjalan lancer dan berlaku adil. Karena tim KY akan terus memantau perilaku hakim secara penuh sesuai undang-undang.
Dalam sidang ini, pihak KY menyatakan sempat menerima permintaan dari tim advokat untuk melakukan penyadapan terhadap hakim yang memimpin sidang. Tapi permintaan masih dipertimbangkan oleh KY karena kewenangan hanya dimiliki oleh aparat penegak hukum.
"KY itu lembaga pengawas etik, maka hanya penegak hukum yang bisa melakukan penyadapan. Kami masih melakukan banyak pertimbangan dan melihat segala aspek untuk kebutuhan melakukan penyadapan," imbuh Miko.
Selain pengawasan dari KY, sidang juga akan diawasi oleh Komisi Kejaksaan (Komjak). Ada 5 orang yang khusus menantau sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. Menyusul berkas perkara Ferdy Sambo yang dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 10 Oktober 2022.
Lima orang yang ditunjuk Komjak memantau sidang Ferdy Sambo dibenarkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. "Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung," ucap Barita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip kompas.com, Senin 10 Oktober 2022.
Lima orang yang ditugaskan yaitu, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Komisioner Komisi Kejaksaan Resi Anna Napitupulu, dan Sekretaris Komisi Kejaksaan Bambang Widarto. Anggota Komisi Kejaksaan Bhatara Ibnu Reza, dan Anggota Komisi Kejaksaan Andi Nurwinah.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk.
Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu dijadwalkan sidang kasus Ferdy Sambo cs digelar secara terbuka. "Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," katanya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.
Advertisement