Komisi III DPR RI Soroti Kasus Gilang, Minta Unair Dalami Kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual menyimpang yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya bernama Gilang, ternyata sudah sampai ke telinga para anggota DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Bambang DH, mengatakan ia sudah mendengar kasus tersebut dari pihak Unair dan juga media sosial.
Bambang yang membidangi Hak Asasi Manusia dan Hukum ini, mewanti-wanti agar kasus Gilang ini disikapi secara arif dan bijaksana oleh pihak kampus dan fakultas. Sikap yang tepat baginya sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini agar tidak muncul hal lain baru yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jadi ini penyimpangan perilaku seperti ini harus didalami secara arif dan bijaksana, karena ini menyangkut dia sebagai mahasiswa, yang masih berproses di dunia pendidikan. Dia juga belum lulus kan. Kita harus cari tahu, kenapa ia bisa melakukan atau bisa terjadi hal-hal seperti itu. Harus kompleks cari tahunya. Karena semua ada background-nya. Kami di DPR RI memberikan kesempatan Unair untuk melakukan itu semua,” kata Bambang D.H. saat bertemu wartawan di Surabaya, Minggu 2 Agustus 2020.
Walikota Surabaya periode 2003-2010 itu menganggap bahwa hal seperti ini merupakan kasus baru yang terungkap secara publik. Menurutnya, kasus seperti ini layaknya gunung es. Karena bisa saja, masih banyak kasus yang sama atau bahkan lebih parah namun tidak pernah terungkap di media sosial. Ia berharap pihak universitas lain atau bahkan lembaga lain untuk juga ikut pro-aktif dalam meneliti dan menguliti lebih lanjut kasus itu.
“Ini fenomena relatif baru kan di Indonesia, persoalan penyimpangan perilaku seperti ini. Karena memang, penyimpangan perilaku dengan wujud yang berbeda juga banyak. Makanya saya minta pihak lain kalau ada kasus serupa di daerahnya, bisa pro aktif menyelesaikan,” katanya.
Meski begitu menurutnya semua hal yang di-upload di media sosial berpotensi menjadi pisau bermata dua. Utamanya dalam kasus Gilang ini. Pasalnya, media sosial adalah platform paling cepat untuk menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar terkait sebuah kasus itu.
Menurutnya, akan lebih baik jika setiap informasi terhadap kasus ini diberikan kepada pihak yang berwenang saja. Termakan informasi yang belum tentu benar di medsos.
"Satu case bisa cepat berkembang karena terupload di media sosial, saya cenderung lebih hati-hati, kita berikan kesempatan lah kepada Unair, kawan-kawan di fakultasnya, sekali lagi untuk mendalami secara arif dan bijaksana," pungkasnya.