Komisi I DPR Setuju Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR secara resmi menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan itu diambil setelah Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Yudo selama tiga jam di Gedung DPR Senayan, Jumat, 2 Desember 2022.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Komisi I menganggap, Yudo layak menggantikan Jenderal Andika yang akan memasuki pensiun pada 21 Desember mendatang.
Dengan keputusan itu, DPR sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Setelah disetujui di Komisi I, nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR yang akan digelar dalam dekat sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember mendatang. Yudo akan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebelum habis masa pensiun Andika pada akhir 2022.
Yudo mengucapkan terima kasih usai dirinya disetujui DPR sebagai Panglima TNI berikutnya. Dia berjanji akan mengemban tugas dengan baik.
"Terima kasih mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas ke depan dengan mitra Komisi I, dengan baik aman dan lancar," kata Yudo.
Sebelumnya, Laksamana Yudo Margono diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI. Surat Presiden usulan Yudo diserahkan Mensesneg Pratikno dan diterima Ketua DPR Puan Maharani pada Senin, 28 November 2022.
Presiden Jokowi mengungkap, alasannya memilih Yudo Margono karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk pimpinan TNI.
Advertisement