Komisi Fatwa MUI: Tetap Jaga Prokes dan Tervaksin selama Puasa
MUI Jatim mengimbau warga tetap menjalankan ibadah puasa, khususnya salat tarawih dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Salah satunya dengan jaga jarak.
“Setelah arahan Pak Presiden yang sudah membolehkan salat tarawih berjamaah, maka kami mengimbau warga tetap salat tarawih, namun dengan protokol kesehatan ketat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin, dalam keterangan Kamis 31 Maret 2022.
Kiai Ma’ruf mengatakan, boleh saja MUI Pusat mengimbau merapatkan shaf salat. Namun menurut dirinya, lebih baik warga yang salat tarawih di masjid publik tetap mengutamakan proke seperti memakai masker dan jaga jarak.
“Kalau nanti kita tarawih, kalau masjid itu di pinggir jalan atau saya ambil contoh di Masjid Al Akbar, itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan lebih aman. Karena kita tidak tahu jemaahnya dari mana dan ingat dari pihak medis masih mengingatkan soal kemungkinan varian baru,” terangnya.
Pakai Masker
“Tapi kalau masjid itu ada di perumahan sekitar atau eksklusif monggo (Tanpa jaga jarak), karena jemaahnya sudah diketahui asalnya, dan mengenal. Tapi tetap kita imbau, ya minimal (Pakai) masker,” sambungnya.
Kiai Ma’ruf menegaskan, jangan sampai kelonggaran yang diberi pemerintah saat ini bisa menyebabkan angka COVID-19 naik.
“MUI pusat sudah minta rapatkan shaf, tetapi kita perlu memperhatikan yang lebih ahli yakni medis. Karena medis yang jadi garda terdepan ya tetap kita perlu dengarkan. Jangan langsung ditinggal, sebab yang dulu berjuang melawan COVID-19 itu medis dan dokter,” katanya.
“Jangan gara-gara kita berjamaah, dan dokter nantinya malah masih menangani kasus lagi. Ya kita harus hati-hati, tapi kita tetap ikut saran MUI pusat,” sambungnya.
Kiai Ma’ruf menambahkan, jarak dalam salat apalagi keadaan pandemi COVID-19, tidak mengurangi kesempurnaan. Kalau Indonesia ingin meniru Arab Saudi yang mulai merapatkan shaf salat, seluruh warga harus dipastikan tervaksin.
“Jangan melihat negara lain, misal di Makkah, orang masuk Makkah itu vaksin semua syaratnya jelas, harus sudah vaksin. Sementara di sini kan masih ada yang belum divaksin, ada yang sudah,” tuturnya.