Komisi D Setuju Balai Pemuda Tetap Jadi Oase Seni dan Budaya Kota Surabaya
Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat di DPRD Surabaya setuju dan sepakat pembangunan kembali masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda, dengan tetap mempertahankan kantor DKS. Komisi D juga sepakat menjadikan Balai Pemuda tetap menjadi oase seni dan kebudayaan kota Surabaya.
Pernyataan yang tertuang dalam resume hearing antara Komisi D dengan DKS (Dewan Kesenian Surabaya) dan para seniman ini ditandatangani 9 anggota Komisi D termasuk ketua dan sekretaris komisi, Agustin Poliana dan Fatchul Muid.
Tujuh anggota lainnya masing-masing adalah Dyah Katarina, BF Sutadi, Laila Mufidah, Ibnu Shobir, HM Arsyad, Lembah Setyowati Bakhtiar dan Sugito. Ketua DKS Chrisman Hadi dan Koordinator Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) Wawan Heryanto juga menandatangani resume hasil hearing itu.
Dalam pertemuan dengan Komisi D yang juga dihadiri kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya Widodo Suryantoro, para seniman tegas menyatakan DKS tidak akan pindah ke tempat lain, dan menolak pembangunan gedung baru DPRD yang akan berdiri di atas tanah kawasan cagar budaya.
“Kalau ada yang memiliki gagasan memindahkan kantor kesenian ke bekas HI-Tech Mall, menurut saya sebaiknya kantor DPRD saja yang dipindah ke sana. Lokasinya bagus, di depannya ada Taman Pahlawan, sehingga para anggota dewan setiap hari akan sadar bahwa mereka nantinya juga akan meninggal. Jadi berbuatlah yang baik selagi masih hidup dan berkuasa,” kata Wawan dari KBRS.
Menurut Chrisman Hadi, sudah beberapa kali DKS dan BMS (Bengkel Muda Surabaya) diusir dan dipinggirkan. “Sekarang untuk ketiga kalinya DKS akan diusir. Di sini secara tegas saya sampaikan, DKS tidak akan pindah dari Balai Pemuda, karena kami akan terus menjaga oase seni dan budaya ini. Justru DPRD yang harus hengkang dari kawasan cagar budaya Balai Pemuda.
Hasanudin dari Sakera (Satu Kedaulatan Rakyat), dengan nafas terengah-engah mengatakan, "Saya barusan dari bawah, baru saja mengusir orang-orang yang membawa gambar serta mengukur kantor DKS. Sementara kita berkumpul di sini, mereka dengan diam-diam akan menghancurkan kantor DKS, yang katanya untuk memulai pembangunan masjid. Saya tegaskan di sini, Pemkot dalam hal ini Dinas Cipta Karya jangan membenturkan masjid Assakinah dengan kantor DKS. Tugas Pemkot adalah membangun kembali masjid yang sudah dihancurkan, tapi jangan dilakukan dengan membongkar kantor DKS," kata Hasanudin, masih dengan terengah-engah.
Pertemuan berjalan lancar, meskipun beberapa yang hadir baik aktivis maupun seniman tidak dapat menahan emosinya. Ada yang menggebrak meja. Ada yang berteriak dan memaki ketua dewan yang selalu saja menghindar. Terdapat sekitar 40 orang yang hadir mendampingi Ketua DKS dan KBRS, yang semuanya datang semangat menolak pembangunan gedung baru DPRD. Sebelum memasuki ruang pertemuan Komisi D di lantai dua, mereka bersemangat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Meskipun pertemuan berjalan tegang dan cenderung keras, tetapi Ketua Komisi D Agustin Poliana cukup mampu memimpin hearing, dengan memberi kesempatan kepada anggota Komisi D yang hadir untuk berbicara.
Sebelumnya, Kepala Disbudpar Widodo Suryantoro mengatakan bahwa dirinya membatasi pada masalah tupoksi Budpar, yaitu hanya mengenai substansi berkesenian. “Bagaimana mengembangkan kesenian, dan bagaimana meningkatkannya, itulah tupoksi kami. Soal pembangunan gedung baru atau yang lain, maaf hal itu bukan wewenang kami.
Agustin Poliana sendiri juga menyatakan dirinya mendapat tugas dari pimpinan dewan untuk menerima pengurus DKS yang telah mengajukan untuk berauidensi dengan dewan. “Jadi sesuai dengan tupoksi kami yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, maka kami mengajak Disbudpar sebagai partner kerja Komisi D. Bahwa dalam pembicaraan ini yang banyak dipersoalkan adalah rencana pembangunan gedung baru DPRD dan masalah lainnya, itu nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan. Karena masalah itu bukan tupoksi Komisi D, maka kami sekadar mencatat masukan yang kami terima, nanti akan kami teruskan ke pimpinan dewan,” kata Agustin Poliana.
B.F. Sutadi dari Fraksi Gerindra menjelaskan, anggota Komisi D ini terdiri dari beberapa fraksi. Karena itu komisi tidak dapat mengambil sikap bersama. “Yang bersikap adalah masing-masing partai. Kalau kami dari Gerindra bersikap tegas, yaitu Gerindra akan mendukung sikap para seniman terhadap kawasan Balai Pemuda,” katanya.
Sementara Fatchul Muid dari Nasdem mengatakan, kalau melihat sejarahnya gedung DPRD itu asalnya di Balai Kota, Taman Surya. Sedang Balai Pemuda adalah oase kesenian, ada galeri, gedung kesenian, serta fasilitas-fasilitas seni lainnya. "Bagaimana seandainya dikembalikan saja seperti semula, gedung DPRD kembali ke Balai Kota dan Balai Pemuda dikembalikan sepenuhnya untuk kesenian tetapi tetap dikelola Pemkot. Saya adalah orang pertama yang setuju bila gedung DPRD dipindahkan dari kawasan Balai Pemuda," kata Fatchul Muid.
Ibnu Sobir dari PKS dengan satu kalimat tegas mengatakan,” PKS mendukung sampeyan semua,” katanya disambut tepuk tangan yang hadir. Wakil dari PAN, H.M.Arsyad dengan diplomatis mengatakan, “semuanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Dengan kebersamaan, kita bisa menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.
Anggota Komisi D dari Golkar, Lembah Setyowati Bakhtiar juga sepakat dengan anggota yang lain. “Pembangunan kota yang berhasil itu adalah pembangunan yang menyeluruh. Perkembangan dan pembangunan seni dan budaya dalam suatu kota, harus setara dengan pembangunan yang lain termasuk pembangunan infrastuktur,” katanya.
Sebelum pertemuan berakhir pukul 13.15, mereka yang hadir menandatangani resume hasil pertemuan, yang isinya Balai Pemuda tetap dipertahankan sebagai oase seni dan budaya kota Surabaya. (frd/nis)
Advertisement