Komisi C DPRD Surabaya Dukung Realisasi Underpass Ahmad Yani
Untuk mengurai kemacetan Kota Surabaya, banyak hal harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Salah satunya adalah membuka akses-akses baru pemecah kemacetan, hingga Pembangunan transportasi massal yang terintegrasi dan massif.
Karena itu lah, DPRD Kota Surabaya mendorong dan mendukung Pemkot untuk merealisasikan Pembangunan underpass di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, pembangunan underpass Ahmad Yani bisa mengurai dan mengurangi kemacetan di jalan utama antar kota itu hingga 75%.
Saat ini, Kota Surabaya hanya memiliki satu underpass yakni di penghubung Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan HR Muhammad.
“Underpass Ahmad Yani ini bisa mengurangi kemacetan hingga 75 persen ya. Bagi saya memang harus ada underpass ke Ahmad Yani,” tutur Baktiono, 1 November 2023.
Jika terkait dengan estektik kota, underpass Ahmad Yani menurut Baktiono tak akan mengurangi keindahan kota. Jadi Pembangunan underpass adalah pilihan yang tepat untuk mengurangi macet itu.
Saat ini, pekerjaan yang harus diselesaikan untuk memudahkan realisasi underpass Ahmad Yani adalah pembebasan lahan Kampung Taman Pelangi, yang berada di Tengah-tengah bunderan dolog/taman Pelangi. Sebab di kampung tersebut berdiri puluhan rumah yang dihuni puluhan warga.
Baktiono mengatakan, untuk pembangunan underpass tersebut anggaran akan displit dengan beberapa Lembaga. Yakni Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan dana APBN dan Pemerintah Kota Surabaya.
Namun, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ikut serta, sebab Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Untuk anggaran, nanti skemanya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nah, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga ikut membiayai. Pemkot Surabaya hanya biaya perawatan,” jelasnya.