Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemkot Evaluasi Rusun 5 Lantai
Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi pembangunan rumah susun (rusun) di Kota Pahlawan. Sebab saat ini masih banyak warga yang antre untuk bisa tinggal di rusun.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, DPRD meminta Pemkot untuk memikirkan nasib sekitar 9.000 warga yang antre untuk bisa menempati rusun. Salah satu saran yang diberikan Komisi C adalah pembangunan rusun lebih dari lima lantai, bahkan hingga 20 lantai.
Aning mengatakan antrean itu bisa diatasi dengan menambah jumlah lantai disetiap unit, jadi 10 lantai atau 20 lantai dengan menggunakan lift menggantikan tangga. Agar warga yang berusia lanjut tetap bisa menempati unit di lantai atas. "Komisi C mendorong dibuat kajian yang intensif terkait kebijakan rusun di Kota Surabaya ini. Sebab yang antre sudah ribuan," ujar Aning, Selasa 30 Maret 2021.
Ia mencontohkan jika pembangunan rusun lima lantai, maka perlu 90 tower dengan asumsi per tower memiliki 100 unit. Sedangkan pembangunan rusun 20 lantai, maka perlu 23 tower untuk menampung 9.000 warga yang antre. Pembangunan 23 tower itu bisa diselasaikan dalam waktu 8 tahun. Dengan catatan, setiap tahun dibangun 3-4 rusun. "Jika dibangun lima rusun lebih pertahun maka selesai dalam waktu empat tahun," ujarnya.
Alternatif lain untuk menutupi dan mengembalikan dana BEP maintenance dan perawatan lift, Pemkot bisa menetapkan biaya sewa yang proporsional kepada penghuni. Ia menyebut sesuai ketetapan UU maksimal 3 persen (nilai kontruksi/jumlah unit yang ada), sedangkan pemkot masih belum ada 0,5 persen. “Kami mendorong Pemkot untuk megevaluasi kebijakan rusun ini, agar yang antre bisa segera dimasukan,” katanya.
Advertisement