Komisi B DPRD Surabaya Setujui Pembelian Dua Mobil Damkar di 2023
Komisi B DPRD Surabaya menyetujui rencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya untuk menambah unit mobil pemadam kebakaran di Surabaya menggunakan anggaran APBD Surabaya 2023. Tujuan penambahan tersebut untuk meningkatkan kerja dalam memadamkan api kebakaran di Kota Pahlawan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pada APBD 2023 ada penambahan sarana dan prasarana (sarpras) untuk DPKP sekitar Rp 3,5 miliar. Dari nilai anggaran yang diajukan itu untuk pembelian mobil pemadam yang berjumlah dua unit mobil.
“Jadi, penambahan anggaran Rp 3,5 miliar untuk kebutuhan sarpras pemadaman kebakaran. Sehingga akan ditambah dua armada. Yakni berupa satu unit Heavy Foam Truck, dan satu mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus,” kata Anas, Minggu 6 November 2022.
Bahkan, Anas mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dibahas dalam pembahasan akhir APBD 2023 yang akan didok tanggal 10 November mendatang. Anas menjelaskan, Heavy Foam Truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Bisa memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak yang sulit dipadamkan dengan air.
“Kondisi seperti itu kan berbahaya ya kalau misal PMK tak bisa memadamkan apinya. Apalagi kalau lokasinya berada di pemukiman. Jadi butuh kekuatan tambahan armada termasuk yang foam truck itu,” ujarnya.
Sedangkan, mobil SCBA berfungsi sebagai tempat pengisian tabung pernafasan bagi petugas ketika masuk gedung untuk melakukan pemadaman api di suatu titik. Ataupun upaya penyelamatan korban kebakaran yang masih terjebak di gedung.
“Menurut pihak Dinas PMK, setiap tabung hanya berkapasitas 15 menit pakai. Selama ini mereka menggunakan alat yang dimodifikasi sendiri, sehingga pengisian tabung tidak maksimal,” tuturnya.
Ia juga menambahkan alat modifikasi yang digunakan selama ini hanya mampu mengisi satu tabung. Sedangkan kalau menggunakan mobil SCBA bisa 10 tabung sekali isi.