Kominfo Catat 52 Ribu Serangan Siber ke Jaringan Pemkab Mojokerto
Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, dalam kurun waktu Januari-akhir Februari 2023, terjadi 52.165 serangan siber terhadap jaringan komputer Pemkab Mojokerto.
Serangan yang mendominasi yaitu bugs terhadap sistem operasi Windows, mencapai 32.928 serangan. Disusul serangan berupa malware 14.237 kali, serta percobaan serangan terhadap website atau server Pemkab Mojokerto 5.000 kali.
“Serangan berasal dari berbagai negara. Namun, paling banyak 11 ribu serangan dari Indonesia, kedua dari India 6.500 serangan,” kata Ardi, Senin 6 Maret 2023.
Serangan tersebut patut menjadi perhatian, karena jaringan komputer Pemkab Mojokerto hingga akhir 2022, seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terkoneksi dengan internet menggunakan sambungan 99 Km fiber optik (FO). Kecuali 8 kantor kecamatan yang lokasinya relatif jauh.
Tahun ini, menurut Ardi, jaringan FO diperluas menjadi 200 Km untuk menjangkau semua puskesmas yang berjumlah 27 unit, 7 kantor kecamatan, 19 SMP negeri, serta 8 pasar tradisional. Diskominfo Kabupaten Mojokerto mengalokasikan Rp 7,9 miliar untuk proyek tersebut.
“Jadi, total nanti di akhir tahun 2023, Pemkab Mojokerto sudah mempunyai Infrastruktur FO sepanjang kurang lebih 200 Km,” terangnya.
Peningkatan akses Internet dari 2 gigabit per second (Gbps) menjadi 4 Gbps menjadi target 2023 ini. Sehingga sepanjang tahun, setiap kantor OPD, puskesmas, SMP negeri dan pasar daerah yang sudah terjangkau FO mempunyai fasilitas internet dengan kecepatan 100-200 megabit per second (Mbps).
Untuk mengamankan semua jaringan komputer, Pemkab Mojokerto kemudian menggunakan Firewall seharga Rp 400 juta. Hal itu dijelaskan Plt Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Diding Adi Parwoto.
“Serangannya banyak. Makanya kemarin kami beli firewall Rp 400 juta. Harapannya bisa banyak membantu kami menangkal serangan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Diding, Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga sedang menertibkan aplikasi yang tidak digunakan untuk menekan beban pengelolaan. Hasil penyisiran sementara, terdapat 242 aplikasi milik OPD yang dibuat sejak 2017.
“Kondisi 242 aplikasi itu masih hidup. Tahap selanjutnya akan kami evaluasi pemanfaatannya. Kalau tidak dipakai betulan, kami laporkan ke pimpinan agar ada kebijakan tidak membebani kami,” ungkapnya.
Di luar 242 aplikasi tersebut, kata Diding, terdapat 50 aplikasi dan situs yang berfungsi dan dikelola Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Yaitu aplikasi Satu Data, E SPPD, Aksara, SI Sakip, E Leraning, Sinta, Sijamed, Sijaka, Posketanmu, Taruma, App Pegawai, Sipena, E Retribusi Benih Ikan, E Retribusi Tera Ulang, E Retribusi Labkeswan, E Retribusi RPH, Web Sekolah, PPID, E Retribusi Sampah, E Office dan E Agenda.
Selanjutnya Simharpa, Peta PPDB, Simfoni, SiPosyandu, WBS, CSR, E Sign, Siapo, Simkaset, Stock opname, E Pelaporan, Antik, Portal Kecamatan Gedeg, Portal Kecamatan Sooko, Portal Dinas Komunikasi dan Informatika, Portal Bappeda, Portal BKPSDM, Suhita, SAKIP, Account Mojokerto Kab, Portal Kecamatan Puri, Portal DPMPTSP, Portal Bagian Sekretariat Daerah, Portal Dinas Pendidikan, LTT Disperta, Portal Dinas Pertanian, Portal Sekretariat Dewan, Portal Disperindag, serta Portal RSUD Soekandar.
Advertisement