Komika Mudy Taylor Terciduk Kasus Narkoba
Kasus narkoba masih menjerat kalangan artis. Kali ini, komika Mudy Taylor ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba.
Mudy yang ikut bermain di film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 itu, ditangkap pada Sabtu 22 September 2018 pukul 23.00 WIB di rumahnya di Jalan Kejayan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dari tangan Mudy.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan dua buah alat isap (bong), dua buah cangklong, dua buah korek api modifikasi, satu buah plastik klip kosong dan ponsel.
"Sudah konsumsi setiap bulan bisa tiga sampai empat kali pesan untuk dipakai," ungkap Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 24 September 2018. (yas)