Komedian Nunung juga Konsumsi Ekstasi
Kepolisian Polda Metro Jaya resmi menetapkan status komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, sebagai tersangka. Keduanya juga resmi ditahan mulai hari ini, Senin 22 Juli 2019.
Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati itu mengaku sudah 20 tahun mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan polisi, Nunung mengaku juga pernah mengonsumsi ekstasi.
"Tersangka NN (Nunung) memang sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20-an tahun yang lalu. Karena dia ada di Solo dan dia ada di suatu kegiatan lawak gitu dan dia terpengaruh dengan lingkunganya karena dia gunakan ekstasi juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam rilis kasus sabu-sabu Nunung di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
Menurut keterangan Nunung ke penyidik, lanjut Argo, Nunung sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Ironisnya, hal itu tak bertahan lama. Nunung kembali kecanduan narkotika. Dia pun menghubungi Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu (TB) meminta narkoba sejak Maret 2019.
"Kenapa dia (Nunung) gunakan? Menurut keterangan NN (Nunung) dia cari barang lagi karena tuntutan pekerjaaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Dalam pemeriksaan, Nunung sempat diperingatkan suami untuk berhenti konsumsi narkotika. Namun belakangan, sang suami ikutan mencicipi sabu-sabu itu.
"Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan sabu. Tersangka NN tidak mau mendengarkan saran suaminya dan tetap saja tiap hari gunakan itu," beber Argo.
Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mencari tersangka berinisial E. "Tersangka TB ini dapat sabu dari tersangka E yang masih DPO, masih kita cari. Insyaallah segera cepat dapat," kata Argo.