Komding PSSI Jatim Kuatkan Sanksi Pandis untuk Tim Jember
Harapan tim pra Porprov Jember untuk mendapatkan keringanan hukuman melalui mekanisme banding kadas sudah. Pasalnya, setelah menggelar sidang lanjutan, Kamis (28/3/2019) di Kantor Sekretariat Asprov PSSI Jatim, Komite Banding Asprov PSSI justru menguatkan putusan Panitia Disiplin PSSI Jatim sebelumnya.
Putusan Komite Banding itu dituangkan dalam surat Nomor:01/Komding/PSSI-Jatim/III/2019. Dalam surat tersebut tim pra Porprov Jember dinyatakan bersalah karena menggunakan pemain tidak sah atas nama Rizki Iswantur R nomor punggung 16.
Komding memutuskan menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin, plus menganulir kemenangan mereka atas tim pra Porprov Kediri. Tim pra Porprov Jember pun dinyatakan kalah WO di pertandingan tersebut.Dengan putusan tersebut, tim pra Porprov Jember dipastikan tidak lolos ke babak utama Porprov pada Juli mendatang.
Seperti diketahui, sebelumnya Panitia Disiplin Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi yang sama, yakni pengurangan tiga poin kepada tim Porprov Jember atas kelalaian mereka dalam mencantumkan nomor punggung pemainnya. Itu terjadi dalam pertandingan terakhir fase Grup B pra porprov lawan Kediri (4/2/2019). Putusan sanksi tersebut dikirim oleh Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI Jatim pada tanggal 6 Maret lalu.
Wakil Ketua Komite Banding, Mugito, menjelaskan, bahwa pelanggaran menggunakan pemain tidah sah bukan hanya memasukkan pemain di luar daftar yang tercatat dalam form pendaftaran online federasi (Asprov PSSUI Jatim), tapi juga kesalahan administrasi layaknya yang dilakukan tim pra Porprov Jember juga dianggap sebagai penggunaan pemain tidak sah.
Seperti diatur dalam technical handbook cabor sepak bola Porprov VI 2019 Jatim dalam pasal 23 angka 2 huruf a-f tertulis bahwa kesalahan yang dilakukan tim Poprov Jember masuk dalam huruf a.
"Di situ dijelaskan, bahwa kesalahan Jember masuk dalam kategori menggunakan pemain tidak sah," katanya.
Mugito menjelaskan tentang pemain tidak sah sebagaimana disebutkan Pasal 56 angka 1 Kode Disiplin PSSI bahwa pemain tidak sah adalah pemain yang dimainkan oleh suatu kesebelasan yang belum memperoleh pengesahan dari PSSI/atau sesuai dengan ketentuan pada regulasi kompetisi terkait yang telah disetujui PSSI.
"Karena, dalam prosedur pendaftaran dan pengesahan pemain, setiap tim harus mendaftarkan seragam, nama dan nomor punggung. Maka jika terdapat pemain dengan nomor punggung tidak sama dengan yang didaftarkan dan sudah disahkan, maka harus dinyatakan tidak sah," ungkap Mugito.