Kolombia Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat
Kolombia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat beberapa hari sebelum Presiden baru Ivan Duque dilantik, menurut surat dari Kementerian Luar Negeri yang dipublikasikan Rabu 8 Agustus kemarin.
“Saya ingin memberi tahu Anda bahwa atas nama pemerintah Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara bebas, merdeka dan berdaulat,” tulis surat bertanggal 3 Agustus tersebut.
Surat itu ditandatangani menteri luar negeri Santos, Maria Angela Holguin.
Menteri luar negeri baru Carlos Holmes mengatakan dia akan meninjau “maksud” dari keputusan pemerintah sebelumnya, sesuai dengan hukum internasional dan praktik diplomatik yang baik.
“Mempertahankan hubungan kerja sama dengan sekutu dan teman-temannya, dan berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional merupakan prioritas bagi pemerintah,” ujar Holmes.
Sebelum pengumuman tersebut, Kolombia adalah salah satu dari hanya dua negara di kawasan itu, bersama dengan Panama, yang tidak mengakui Palestina sebagai negara.
Bogota, sekutu Amerika Serikat, secara historis menjalin hubungan dekat dengan Israel. (mr/nh/ma)