Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Jember Tetap Buka
Polisi memastikan tidak ada penutupan Kolam Renang Citra Mandiri yang berada di Kecamatan Arjasa, Jember pasca insiden bocah tenggelam. Garis polisi yang sempat dipasang di kolam renang anak yang dikelola Bumdes Desa Arjasa sudah dibuka.
Kapolsek Arjasa AKP Agus Sutriyono memastikan, Raisya Rofidatul Maulit, 6 tahun, warga Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang, Jember meninggal dunia murni karena kecelakaan. Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban tidak melayangkan penuntutan dan menerima korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Meski demikian, pihak pengelola Kolam Renang Citra Mandiri tetap bertanggung jawab.
“Pihak Kolam Renang Citra Mandiri tetap bertanggung jawab dengan memberikan bantuan berupa uang kepada keluarga korban,” kata Agus, Selasa, 23 Oktober 2023.
Dengan demikian, polisi menilai insiden meninggalnya korban di Kolam Renang Citra Mandiri sudah selesai dan tidak berujung pidana. Karena itu, garis polisi yang sempat dipasang di lokasi kejadian kini sudah dilepas.
Meski demikian, kolam renang tempat korban meninggal sementara waktu tidak difungsikan hari ini. Kolam tersebut dikeringkan dan akan berfungsi kembali setelah diisi air.
“Tidak ada tersangkanya, asli keteledoran ibu korban sendiri. Kolam renang kemarin sempat digaris polisi tetapi sekarang sudah dibuka, karena penyelidikannya sudah selesai,” pungkasnya.
Diketahui Wisata Kolam Renang Anak Citra Mandiri dibanguan pada tahun 2022 menggunakan dana desa. Wisata yang diresmikan pada awal tahun 2023 itu menelan biaya Rp 392 juta.
Advertisement