Kolaborasi dengan Reog, Upaya Sosialisasi Rokok Ilegal Lumajang
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya. Acara ini diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin, 23 Oktober 2023. Kegiatan berbentuk Kirab Reog selain sebagai hiburan juga menjadi sarana sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyebut kegiatan sosialisasi bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga lebih memahami bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran. "Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Advertisement