Kok Bisa Yosi Project Pop Berkantor di Kemenkominfo?
Yosi Project Pop yang nama aslinya Herman Josis Mokalu, ternyata sudah lama berkantor di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Nama Yosi mencuat, setelah dalam diskusi di TV-One Kamis pekan lalu, Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo Prof Henri Subiakto mengungkapkan bahwa pemerintah punya program untuk mendidik rakyat menjadi influencer. Salah satunya mengadakan pelatihan dengan mengundang kelompok Siberkreasi yang diketuai Yosy Project Pop.
Jadi karena programnya itu Yosi berkantor di Kemenkominfo, yang berada di Jl. Merdeka Barat, bersebelahan dengan Kementerian Perhubungan.
Banyak netizen yang mempertanyakan, kok bisa Yosi berkantor di Kemenkominfo. Bukan cuma netizen, tetapu juga anggota DPR-RI. Salah satunya adalah Dede Indra Permana, anggota Komisi I DPR RI.
Dede Indra Permana menanyakan dasar penempatan kantor Yos) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dede menyinggung hal itu karena menurut dia, itu terkait kinerja keuangan Kemkominfo Tahun Anggaran 2019 terkait Gerakan Nasional Literasi Digital 'Siberkreasi'.
"Sebenarnya saya ingin bertanya kepada pak Menteri tapi, pak Menteri berhalangan hadir. Khusus di dalam kinerja Kemkominfo TA 2019 tentang Gerakan Nasional Literasi Digital atau Siberkreasi," kata anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.
"Mereka satu-satunya Komunitas Digital yang bahkan bisa berkantor Kemkominfo. Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakan nya? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk Siberkreasi?" kata Dede.
Sekretaris Jenderal Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti membantah pernyataan bahwa Yosi berkantor di Kemkominfo.
Menurut Niken, tidak ada kantor Siberkreasi di Kemkominfo, namun yang ada hanya Sekretariat. "Yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika hanya Sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada Sekretariat. Sehingga kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kemkominfo hanya Sekretariat yang beroperasi secara administrasi," kata Niken.
Niken mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk operasional Siberkreasi sebesar Rp 9,1 Miliar dalam satu tahun.
Niken menjelaskan bahwa Siberkreasi adalah salah satu program kerja Ditjen Aptika untuk mengajak masyarakat lebih 'melek' digital dengan cara penggunaan media sosial (medsos) untuk hal-hal yang produktif.
"Misalnya untuk UMKM go online, untuk nelayan go online, petani go online, dan juga untuk digital parenting. Di mana kami juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi itu atau lebih dari 190.000 orang," kata Niken. (ant/asm)