Kodiklatal Desak Kepolisian Hukum Berat Pelaku Penganiaya Marinir
Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI, Nurhidayat menyesalkan terjadinya penganiayaam terhadap Parjurit Satu (Pratu) Marinir, Jehezkial Yusuf Sakan. Peristiwa ini terjadi di pintu keluar Bus Damri Bungurasih, Sidoarjo, Minggu 23 Mei 2021.
Nurhidayat mengatakan, aksi penyerangan yang diduga adalah oknum preman di Teminal Bungurasih itu telah mengancam nyawa anggotanya. Apalagi, sesuai kronologis ketika ia mengendarai sepeda motor untuk pergi beribadah justru diteriaki maling.
“Yang bersangkutan diteriaki maling oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter. Yang bersangkutan ditendang terjatuh kemudian dikeroyok hingga tidak sadarkan diri. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh Saudara Bowo dan Herman pengelola taxi online dan dibawa menuju RS Bhayangkara, Surabaya,” jelasnya melalui keterangan pers yang diterima, Senin 24 Mei 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan lebam dibagian wajah dan lecet dibagian kaki sebelah kiri.
“Selain itu, uang sebesar 200 ribu dan tiga kartu ATM diambil pelaku. Secara umum kondisi yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan stabil, foto rontgen kepala dalam keadaan baik,” imbuh Nurhidayat.
Untuk itu, Nurhidayat mendesak kepada aparat berwenang yakni Kepolisian Resor Kota Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku agar dapat memberikan efek jera.
Nurhidayat mengatakan, penegakkan hukum ini penting agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih.
“Kami percaya bahwa pihak Kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.