Koboi Penodong Pistol ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka
RPB mungkin tak menyangka, di usia senja dia harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya sepele. Tetangga sebelah rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, sedang melakukan renovasi rumah. RPB merasa terganggu dengan suara berisik dari kuli bangunan yang bekerja.
Siapa sangka, pria 57 tahun itu tak bisa mengusai emosinya. Dia tiba-tiba mendatangi rumah tetangga dan langsung menodongkan pistol ke arah seorang kuli bangunan. Penodongan ini membuat kuli bangunan mengangkat tangan dan menjawab sambil terbata-bata.
Aksi koboi RPB viral. Videonya diunggah di berbagai akun media sosial. Tak butuh waktu lama, Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan RPB.
Akibat ulahnya itu, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa 15 Februari 2022.
Zulpan menjelaskan RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata jenis airsoft gun jenis Glock 17.
"Barang buktinya, satu buah air soft gun jenis Glock 17 warna hitam yang digunakan Tersangka berisi peluru 20 butir," ujar Zulpan.
Advertisement