Koboi Jalanan Duren Sawit Akhirnya Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan kobi jalanan pengemudi Fortuner yang memamerkan senjata saat terlibat kecelakaan di Duren Sawit. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan MFA setelah melakukan gelar perkara. Koboi jalanan Duren Sawit MFA, ditetapkan tersangka dengan dugaan kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun. Hasilnya, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka dalam dan melakukan penahanan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 April 2021.
Kata Yusri selain sudah memutuskan koboi jalanan Duren Sawit sebagai tersangka, Polda Metro Jaya akhirnya juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap MFA. Penyidik juga sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap MFA.
"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," beber Yusri.
Penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin, MFA dikenakan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Seperti diketahui, sebuah video viral dilini masa menampilkan aksi koboi jalanan mengendarau mobil Fortuner. Koboi itu awalnya menyenggol pemotor dan malah menodongkan senjata.
Insiden itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan viral dilini masa. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku MFA ternyata juga bukan orang biasa. Ada adalah CEO sebuah perusahaan Fintech yang bernama Restock. Start up fintech ini bergerak di bidang peer to peer lending yang memberi dukungan pendanaan bagi UMKM, pegiat bisnis kreatif anak muda dan pelatihan startup.
Restock adalah platform finansial digital yang berkantor di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, wajah MFA kerap terpampang dalam poster acara Restock dan sejumlah webinar akhir-akhir ini.
Advertisement