30 Menit, Kebakaran di Krembangan Bisa Dipadamkan
Dua unit rumah yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Krembangan, RT 3 RW 3, Surabaya, terbakar pada Senin, 10 Februari 2020, pukul 12 siang. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran yang bisa dipadamkan selama 30 menit itu.
Kebakaran itu diketahui oleh seorang warga Jalan Ikan Kerapu bernama Rama. Siang itu, ia hendak berangkat untuk berkuliah. Saat melewati rumah no. 6, dia melihat ada kepulan asap di atas bangunan tersebut.
“Dia langsung teriak, kebakaran, kebakaran. Lalu warga keluar semua", kata Hartono, Wakil RT, Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Krembangan, RT 3 RW 3, Surabaya.
"Saya bilang, jangan panik, surat-surat penting amankan, tabung elpiji ambil, anak bayi selamatkan. Ini kebakaran besar, cepat telpon 112", tambahnya.
Sontak masyarakat berbondong-bondong untuk memadamkan api tersebut. Selain itu banyak juga warga yang berusaha menelepon 112, guna meminta bantuan ke pemadam kebakaran (Damkar.)
15 menit berselang, tiga unit mobil damkar tiba, disusul dua mobil dari dinas sosial. Akhirnya 30 menit kemudian api sudah dapat dijinakkan.
Karena ketika kebakaran terjadi semua penghuni sedang berada di luar rumah. Jadi kerugian yang diderita hanya materiil, tidak ada korban jiwa.
"Titik apinya berasal dari rumah nomer 6, yang ditinggali kakak beradik, Zaenudin dan Muamar. Terus yang kena dampak rumah nomer 4B milik Agus". Kata Robert, saksi ketika kebakaran berlangsung.
Penyebab terjadinya kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui, karena polisi akan olah TKP terlebih dahulu.
"Sepertinya dari konsleting listrik, soalnya tadi tabung elpijinya saya lihat tidak ada yang rusak", kata Hartono.