KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan penyebab kecelakaan lalu lintas di Tol Cikampek KM 58, Senin 8 April 2024. Kecelakaan menewaskan 12 penumpang.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi (Gran Max) akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 11 April 2024.
Jumat, 5 April 2024
Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isya (sekitar pukul 19.30 WIB) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Sabtu, 6 April 2024
Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi lagi berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Minggu, 7 April 2024
Pada Minggu, 7 April 2024 berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta, untuk mengantar penumpang. Setelah itu, sopir beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.
Senin, 8 April 2024
Pada Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis
"Pada kendaraan berpenumpang 12 orang. Seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah tidak stabil kendaraan," papar Soerjanto Tjahjono.
Tak Pakai Sabuk Pengaman
KNKT mengimbau, sebelum berkendara jarak jauh, pengemudi telah beristirahat dengan baik. "Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," sambung Soerjanto Tjahjono.
Korban Luka Bakar 90-100%
Sebelumnya diberitakan Ngopibareng.id, Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Nariyana mengungkapkan, 12 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen. Karenanya, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk melakukan identifikasi.
3 Temuan KNKT terkait Kecelakaan Maut Gran Max
Advertisement