KNKT: Truk Maut Tabrak Anak SD Kelebihan Muatan 20 Ton
Kecelakaan truk trailer menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka, pada Rabu 31 Agustus 2022. Kecelakaan terjadi setelah truk trailer menabrak halte depan SD II & III Kotabaru, lalu menabrak tiang base transceiver station (BTS) dan menimpa sejumlah warga dan kendaraan di lokasi.
Belakangan hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa truk trailer itu kelebihan muatan atau overload. Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, pihaknya sudah mengecek daya muat truk tersebut yang hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton saja. Sementara saat kejadian, truk tersebut mengangkut muatan besi hingga beton seberat 55 ton.
"Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Jadi daya motor hanya mampu mengakomodasi beban maksimal berat kendaraan dan muatannya sebesar kurang lebih 35 ton," terang Ahmad Wildan.
"Sementara berdasarkan struk timbangan yang ditemukan kendaraan berat keseluruhan 70,560 ton dengan berat muatan 55,090 ton. Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin. Sopir tidak mengerti jumlah muatan. Dia cuma disuruh bawa," sambung dia.
Selain itu, Ahmad Wildan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan mobil truk itu dalam kondisi laik jalan.
"Dari hasil pemeriksaan semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan menyebutkan, truk itu berasal dari daerah Cileungsi. Muatan besi beton itu akan dikirimkan ke daerah Jawa Timur. "Untuk cor bangunan dari Cileungsi mau dibawa ke Jawa Timur," tuturnya.
Sementara itu, sopir AS, 30 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka.